Cikarang Utara, Swatantra News
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan honorer di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi. Dinas Keluarga Berencana akan menaikan honor Tenaga Penyuluh Desa Keluarga Berencana. Dari Rp. 1,5 juta/bulan menjadi Rp. 2 juta/bulan. Begitupun dengan honor Pos KB, akan dinaikan dari Rp. 500 ribu/bulan menjadi Rp. 750 ribu perbulan pada Tahun Anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH atau yang biasa dipanggil Bang Eka kepada Swatantra News.Com saat ngobrol santai di salah satu warung dibilangan Cikarang Utara, sambil menikmati sarapan pagi beberapa waktu lalu. Senin (21/12).
Menurut Bang Eka, dirinya tersentuh melihat minimnya honor yang diterima TPD dan Pos KB. Sehingga menaikan honor TPD dan Pos KB. Sekalipun dengan kenaikan honor, masih jauh dari standard layak.
“Melihat beban kerja TPD, kenaikan honor masih jauh dari harapan. Namun setidaknya kami akan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena honorer di lingkungan Kab. Bekasi tidak hanya TPD atau guru. Masih banyak honorer lain yang juga harus diperhatikan.” Ujar Bang Eka.
Masih menurut Eka, honorer tenaga kesehatan, Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan tetap diperhatikan. Tidak hanya honorer yang turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Kenaikan honor TPD sebagai salah satu bukti, bahwa menyampaikan aspirasi tidak perlu turun ke jalan. Apalagi itu honorer dilingkungan pemerintah daerah Kab. Bekasi.
Ditempat terpisah, Edi Supriyadi, Kepala Bidang Keluarga Berencana membenarkan rencana kenaikakan honor TPD dan Pos KB dilingkungan bidangnya.
“Iya, Pak Bupati telah mengarahkan kami, dan kami sudah memasukannya dalam APBD TA 2021.” Ujar Edi Supriyadi di ruang kerjanya. Komplek Perkantoran Pemda Kab. Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa (29/12).
Dipaparkan oleh Edi Supriadi, TPD di Kab. Bekasi berjumlah 187 orang dan Pos KB berjumlah 215 orang. (**)