Cikarang Pusat, Swatantra News
Belum ada kepastian apapun,terkait rencana jadwal belajar tatap muka yang akan dimulai di semester genap yang jatuh di tahun 2021 ini. Karena, sampai saat ini, pemkab Bekasi masih menangguhkan rencana belajar disekolah dengan cara tatap muka tersebut.
Ditambah lagi karena adanya beberapa. temuan kasus penularan di wilayah Industri kabupaten Bekasi, ini menunjukan masih tinggi nya potensi penularan Covid -19 di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, hingga saat ini masih belum bisa mengeluarkan kebijakan apapun yang sipatnya memaksa agar kegiatan proses belajar secara tatap muka, yang sedianya akan dilakukan bulan ini, terpaksa kami kaji ulang,” tutur Eka.
”Ada kekhawatiran dari pihak penyelenggara dalam hal ini sekolah. Apabila keputusan kami ambil dibulan ini, sangat khawatir justru bisa memicu peningkatan kasus Covid-19 yang makin tinggi, jadi belum bisa pastikan waktunya,” kata Eka kepada awak media Rabu (6/11/2021).
Pedahal Menurut dia, segala persiapan telah kami siapkan untuk menyambut kegiatan belajar secara tatap muka yang akan dimulai pada awal Januari 2021 ini. Bahkan, segala kesiapanya sudah matang, Namun, melihat kondisi di DKI Jakarta dan daerah lainya yang belum menerapkan, maka Kabupaten Bekasi juga belum bisa memutuskan hingga kini.
Kami masih melihat dan menunggu perkembanganya seperti apa. Jangan sampai keadaan tidak memungkinkan, tapi tetap dipaksakan, sehingga dampaknya lebih buruk,” ujarnya. Hingga saat ini, kata Bupati Eka, tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, masih menunjukkan kenaikan. Padahal, berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran, salah satunya dengan melakukan tes usap PCR secara massal telah kami lakukan,” pungkasnya.
Dengan kondisi saat ini, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan, termasuk bagi wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 terbilang rendah. Untuk itu, masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menambahkan, sebenarnya pemerintah telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bahkan, pemerintah sudah memiliki skema belajar tatap muka di massa pandemi, seperti dalam satu kelas hanya boleh diisi 50 persen. Kemudian, untuk mencegah penyebaran, pelajar pun wajib diantar-jemput oleh orang tuanya.
Bahkan, sarana dan prasarana pun telah disiapkan, diantaranya tempat mencuci tangan di tiap-toap kelas, serta pengukur suhu tubuh. Namun, kesiapan itu tidak dibarengi dengan kondisi pandemi yang terus meningkat.”Persyaratan untuk melakukan pembelajaran tatap muka itu, harus ada izin dari pihak orangtua siswa,” katanya.
Sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, pihak sekolah harus mendapat izin dari orangtua melalui komite sekolah. Setelah dapat izin, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah.”Sudah ada beberapa sekolah yang mencoba ajukan izin, tapi masih dikaji,” ungkapnya.
(js)