Cikarang Barat, Swatantra News
Keberadaan Pasukan Oranye terkadang dipandang rendah. Keberadaannyapun jauh dari perhatian. Jasanya untuk membersihkan lingkungan luput dari pandangan.
Ditengah himpitan ekonomi, pasukan oranye hanya bisa pasrah. Tidak bisa berontak untuk memperjuangkan upah yang layak dengan turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Tidak, tidak bisa.
Mereka hanya tunduk dan patuh atas kebijakan pimpinan. Mereka hanya bisa berharap dan berharap ada sosok yang mampu memperjuangkan mereka.
Tak disangka tak diduga. Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH yang biasa disapa Bang Eka telah memberikan lampu hijau kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam usulannya menaikan honor pasukan oranye.
.”Saat ini kita sedang melakukan pendataan.” Ujar Peno Suyatno, Kepala DLH Kab. Bekasi kepada swatantranews.com disela-sela kesibukannya memantau kegiatan pendataan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kebersihan, Haerul Hamid.Rabu (27/01).
Menurut Hamid, sapaan akrab Kabid Kebersihan, jumlah pasukan oranye adalah 1200 orang se-Kab. Bekasi. Yang tersebar dalam beberapa UPTD Kebersihan.
“Tidak ada penerimaan baru untuk pasukan oranye. Hanya pendataan saja.” Tutur Hamid.
Dipaparkan oleh Hamid, pendataan yang dilakukan adalah berdasarkan saran dan perintah Bang Eka guna mengetahui jumlah pasukan oranye dan anggaran yang akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bekasi.
“Kita berharap, Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2021, sudah terealisasi kenaikan honor pasukan oranye.” Harap Hamid.
Ditambahkan oleh Hamid, dirinya berharap honor menjadi minimal Rp. 100 ribu/hari/1 orang pasukan oranye. Dengan perhitungan hari kerja selama 6 hari seminggu atau dari hari senin sampai dengan hari sabtu.
“Bahkan jika memungkin di tetapkan sesuai UMR. Jika kemampuan keuangan daerah dan aturan memadai.” Tutup Hamid.
(2HI)