Cikarang Timur, Swatantranews.com
Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bekasi, yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 April 2021. Di Kecamatan Timur hanya di ikuti oleh satu desa, yakni Desa Tanjung Baru.
Dengan jumlah peserta Calon Kepala Desa 5 orang dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 11.956. Penyelenggaraan Pilkades di Desa Tanjung Baru rentan dengan kerumunan masa.
Guna mengantipasi hal tersebut, Camat Cikarang Timur, Ropi memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Pilkades Desa Tanjung Baru dengan staf-stafnya di ruang kerjanya. Kamis (1/04).
Camat mengingatkan kepada para stafnya untuk melakukan Monitoring (Pengawasan) dan Evaluasi terhadap jalannya pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan sikap netral tidak memihak satu kandidatpun.
“Tugas rekan-rekan hanya memantau dan mencatat setiap kejadian-kejadian.” Ujar Ropi.
Menurut Ropi, dengan jumlah TPS sebanyak 24 TPS dengan masing-masing TPS hanya 500 DPT. Agar tidak terjadi kerumunan masa.
“Standar Protokol Kesehatan (Prokes) tetap kami berlakukan.” Lanjut Ropi.
Ropi berharap, pilkades dapat berjalan lancar dan tertib hingga dilantiknya kepala desa terpilih. Tidak ada perselisihan antar kandidat yang berlarut yang menyebabkan penyelesaian pilkades menjadi tertunda.
Adapun kandidat Kepala Desa yang mengikuti Pilkades desa tanjung baru adalah sebagai berikut ;
- Karjaya, SE.
- Nurohman S. Ag. MM.
- Eye Margalinda
- Dudu Sumbali. SH (Incumbent).
- Abdul Aziz.
Perhitungan suara akan dilakukan di TPS dan Rekapitulasi suara akan dilakukan di sekretariat perhitungan suara.
Demi kelancaran pilkades, Camat Cikarang Timur menerima BKO dari satuan Brimob kepolisian Republik Indonesia. Dan pada hari pemilihan, keamanan pilkades akan diserahkan kepada TNI/Polri.
(Red)