Cikarang Pusat, Swatantranews.com
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH atau yang biasa disapa Bang Eka menunjukan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga honorer pendidikan. Yakni dengan menaikan jasa Tenaga Kerja (Jastek) bagi guru honorer yang berjumlah 9.300 an. Dari 1,8 juta rupiah pada tahun lalu menjadi 2,1 juta rupiah pada tahun anggaran 2021.
“Insya Allah, sebelum ramadhan sudah dapat diterima oleh para guru honorer.” Ujar Asep Permana Kepala Bidang GTK dan PMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com di ruang kerjanya, kompleks perkantoran pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa (06/04).
Menurutnya, jastek pada bulan Januari, Februari dan Maret akan dibayarkan pada bulan April. Dengan target sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Bahkan lebih cepat lebih baik.
Dipaparkan oleh Asep Permana bahwa dalam penerimaan jastek berdasarkan by name by address atau langsung ke rekening tenaga honorer yang sudah mendapatkan SK dari Dinas Pendidikan per tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Dan hanya dipotong untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Dalam penerima jastek, hanya dibedakan oleh ijasah pendidikan penerima jastek. Yakni berpendidikan SMA atau sarjana S1. Bukan tempat mereka mengajar misal guru SD atau SMP Negeri.
Masih menurut Asep Permana, untuk guru honorer yang sudah mendapatkan sertifikasi atau telah lolos validasi oleh Kementerian Pendidikan akan di upayakan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Yang nantinya akan mendapat tambahan honor dari kementerian yang akan dibayarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud.
“Tentunya akan memperhatikan Petunjuk Pelaksanan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis) dan tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.” Lanjut Asep Purnama.
Diingatkan oleh Asep Permana agar para guru honorer terus meningkatkan kompetensinya. Karena SK dinas hanya berlaku satu tahun. Agar tidak tereleminir (tidak diangkat lagi-red) pada tahun berikutnya menjadi tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan.
(Red)