Kabupaten Bekasi, swatantranews.com- Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi optimis target realisasi penerimaan retribusi tera sebesar Rp 7,5 Milyar pada tahun ini akan tercapai.
” Di triwulan kedua pemasukan retribusi sudah mencapai Rp 4,1 Milyar. Jadi Insya Allah akan target tahun ini sebesar Rp 7,5 Milyar kami optimistis akan tercapai,” kata Kepala Seksi Tera pada Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi, Surahman, kepada media ( Selasa 05/10).
Lanjutnya, Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bekasi, saat ini tengah melakukan kegiatan tera ke sejumlah pasar , utamanya melakukan uji tera terhadap timbangan yang biasa dipakai pedagang .
“Kegiatan tera alat UTTP ( ukur , takar, timbang dan perlengkapannya) tersebut, bukan semata mengejar target retribusi, tetapi juga demi memberikan perlindungan kepada konsumen untuk mendapatkan takaran atau timbangan yang sesuai terhadap barang yang dibelinya,” imbuhnya.
“Bahwa pengujian alat UTTP, adalah pengujian atau penelitan terhadap alat ukur untuk dibandingkan dengan standar sesuai dengan satuan ukur yang berlaku dan dilakukan oleh tenaga ahli atau berhak,”tandasnya.
Sementara itu ditambahkan Mulyadi Kepala Bidang Perdagangan pada Disdag Kab.Bekasi, Memprediksi potensi penerimaan retribusi dari uji tera di Kabupaten Bekasi sangat besar. Tetapi sayangnya masih terkendala pada jumlah tenaga penera yang masih terbatas .
“Saat ini kami hanya punya tenaga penera sebanyak tujuh orang dan dua penera yang masih berstatus CPNS. Masih jauh dari cukup,” Kata Mulyadi Kabid perdagangan.
Pihak Dinas Perdagangan juga sudah minta ke Pemerintah Kabupaten untuk adanya kegiatan Diklat Tera dalam rangka merekrut tenaga-tenaga tera.
” Sayang banget…..kita punya potensi retribusi tera yang lumayan besar, tetapi jumlah penera kita sangat terbatas,” tukas Mulyadi.
Apalagi, lanjut Mulyadi, Metode Pengukuran dan Pengujian terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman , di mana akan berpengaruh dengan kemajuan alat ukur yang dipergunakan di dalam dunia perdagangan maupun alat ukur yang dipergunakan sebagai standar pengukuran dan pengujian.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang ada dan keterbatasan tenaga penera, kami mampu mencapai target PAD dari pelayanan tera dan tera ulang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
( */red/agus)