Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Sebanyak 2.400 rumah tinggal yang sudah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, mendapat bantuan pembangunan dari pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar dua puluh juta rupiah guna diperbaiki rumahnya, menjadi rumah layak huni, sehat dan asri.
Hal itu diungkapkan oleh Cecep Suparto, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Pemukiman, Pertanahan (Disperkimtan) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com diruang kerjanya. Kamis (07/10).
“Kita akan terus adakan program rutilahu, karena sangat dirasakan oleh masyarakat.” Ujar Cecep Suparto.
Dipaparkan oleh Cecep Suparto, pembangunan rutilahu tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 900 unit dengan nilai bantuan senilai Rp. 17,5 juta dan dari Pemerintah Pusat sebanyak 120 unit dengan nilai bantuan senilai Rp. 20 juta rupiah. Total rumah yang mendapatkan program rutilahu sebanyak 3.420 unit.
Untuk membedakan dari mana berasal dana bantuan, direncanakan akan memasang striker asal bantuan, khususnya yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Guna menghindari polemik perbedaan nilai bantuan pembangunan yang diberikan.
Ditambahkan oleh Cecep Suparto, kendala yang sering terjadi dilapangan adalah ketiadaan tukang. Sehingga sering terjadi rumah penerima manfaat yang telah dirubuhkan, pembangunannya menunggu 1 – 2 hari untuk dilanjutkan pembangunannya.
Selain itu, ritual kepercayaan, juga masih melekat dalam kehidupan sehari masyarakat. Misalnya menunggu hari “baik” untuk rumah dirubuhkan atau harus memasang padi dan bendera merah putih di wuwungan rumah.
“Kita hargai kepercayaan masyarakat, walaupun terkadang menjadi kendala.” Ujar Cecep Suparto masgul. (Her)