Jakarta, swatantranews.com- Serius tapi santai, PKBU terus bergerak maju tanpa henti, Mendorong penegakan hukum dan keadilan di Kab. Bekasi, melalui gerakan moral dan kesadaran, Agar Bekasi maju, rakyat sejahtera. Untuk yang ke tiga kalinya Presidium Kabupaten Bekasi Utara ( PKBU ) kembali bersama jajarannya, menyambangi KPK Rabu 29 Desember 2021,
Guna mendorong KPK agar segera menurunkan Timnya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi dan gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi.
Satiri, Wakil Ketua PKBU dengan semangat menggebu-gebu sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan:
“PRESIDIUM KABUPATEN BEKASI UTARA( PKBU) TERUS BERGERAK DAN MENDUKUNG KPK RI UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI KOLUSI DAN GRATIFIKASI DI KABUPATEN BEKASI DEMI KEMAJUAN’ DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. BEKASI”
“TANGKAP DAN ADILI PARA OKNUM YANG TERLIBAT JUAL BELI JABATAN DI PEMERINTAHAN KABUPATEN BEKASI”
Dalam orasinya PKBU bersama Tim di halaman Gd KPK Jakarta, Rabu (29/12)
“Kehadiran kami sebagai reprensetatif lembaga-lembaga yang tergabung dalam PKBU dan sebagai perwakilan ribuan masyarakat Bekasi yang peduli, sebagai bentuk gerakan moral untuk mendorong KPK agar melakukan penyidikan dan penyelidikan dan bila perlu menangkap dan mengadili orang-orang yang melakukan kejahatan korupsi di Kabupaten Bekasi”.
Dalam orasi lanjutannya, Ketua (PKBU) Presidium Kabupaten Bekasi Utara , Samsuri mengatakan. “Kehadiran PKBU di gedung KPK untuk mendukung para pejabat KPK agar dapat memberantas korupsi kolusi dan gratifikasi jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Bekasi.”
“Gratifikasi jual beli jabatan menjadi indikasi hancurnya kabupaten bekasi yang mengakibatkan sengsaranya masyarakat bekasi.”
Kami atas nama Presidium Kabupaten Bekasi Utara mendorong dan mendukung secara moral serta meminta kepada KPK untuk menegakkan hukum dan keadilan di Kabupaten Bekasi
“Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bekasi,” pungkas Samsuri Ketua PKBU.
Diketahui, Terkait pasca berita Viral dan Spanduk serta Vidio Presidium Kabupaten Bekasi Utara di Medsos yang bertuliskan diduga Korupsi dan Gratifikasi Jual Beli Jabatan kepada Delapan Orang diantaranya adalah salah Satu Tokoh Masyarakat dan Dua Orang Anggota Dewan serta Lima Orang Pejabat Kabupaten Bekasi, bahwa Presidium Kabupaten Bekasi Utara telah menuliskan di Spanduk Delapan orang Nama – nama tersebut yaitu :
1.AMIN FAUZI. CS (Tokoh )
2.NYUMARNO (Anggota Dewan)
3.HELMY (Anggota Dewan)
4.IMAN NUGRAHA (Pejabat)
5.H. ABDILLAH (Pejabat)
6 HENDRI LICOLN (Pejabat)
7.H. JUANDI (Pejabat)
8.HERMAN HANAFI (Pejabat).
(*/red)