Indramayu, swatantranews.com – Tujuh organisasi kewartawanan di Kabupaten Indramayu meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu agar memfungsikan balai wartawan yang berada di Jalan MT Haryono Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu sebagai lokasi sekretariatan masing-masing organisasi kewartawanan. Jum’at( 31/12/2021 )
Eka Mardiana Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kab. Indramayu mengatakan, Pemkab dalam hal ini harus dapat menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah balai wartawan, bukan kantor salah satu organisasi kewartawanan.
“Sehingga tidak ada organisasi manapun yang bisa mengklaim bahwa Balai Wartawan adalah kantor untuk organisasinya sendiri, ” ketusnya.
Sedangkan menurut Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, Tomi Indra, balai wartawan sepatutnya bisa dijadikan tempat para wartawan dari berbagai organisasi profesi untuk berinteraksi dan berkantor.
“Kami juga ingin bertanya kepada Pemkab Indramayu soal legalitas balai wartawan apakah memang untuk salah satu organisasi ataukah tidak ” kata dia.
Tomi Indra juga meminta agar balai wartawan menjadi kawah candradimuka kehidupan pers di Indramayu. “Balai Wartawan bisa menjadi simbol keberagaman organisasi profesi wartawan di Indramayu,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua organisasi aktifitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Kabupaten Indramayu, Raskhana Depari. Demi keadilan dan pemerataan, balai wartawan Indramayu dapat diberdayakan untuk kepentingan aktifitas jurnalistik seluruh elemen organisasi wartawan di Indramayu.
“Kami telah bersepakat untuk meminta kepada Pemkab Indramayu agar balai wartawan bisa digunakan oleh organisasi-organisasi wartawan yang ada di Indramayu,” kata dia.
Selain itu, Ketua DPC PWRI JAYA Indramayu juga bersikeras agar pemangku kebijakan di kabupaten indramayu sesegera mungkin memberikan papan nama pada gedung tersebut yaitu “Balai Wartawan” bukan papan nama salah satu organisasi.
Tujuh ketua organisasi wartawan di Indramayu yakni Tomi Indra dari ikatan wartawan online (IWO), Eka Mardiana dari Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Raskhana S. Depari, Aktifitas Jurnalistik Independent Indonesia (AJII), Arif dari Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Soni dari Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Jaya (PWRI Jaya), Custisna dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan Solehudin dari Himpunan Penulis Seluruh Indonesia (Hipsi) bersepakat soal usulan tersebut.
Ketujuh organisasi wartawan tersebut akan melayangkan surat ke bupati Indramayu dan DPRD Indramayu terkait aspirasi organisasi wartawan di Indramayu dalam waktu dekat ini.
( Cp )