Kades Hanya Pegang Copy Sertifikat, Asli Dipegang Pemda

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Dalam upaya penataan aset daerah, khususnya Tanah Kas Desa (TKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi melakukan penelusuran TKD-TKD yang ada di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

“Banyak permasalahan terkait TKD yang harus dibenahi.” Ujar Maman, Kepala Bidang Pemerintahan Desa kepada Swatantranews.com diruang kerjanya. Senin (24/01).

Menurut Maman, permasalahan yang terjadi bukan hanya luasnya saja. Juga sertifikasi atas tanah kas desa, yang terkadang sertifikat tanah ada di desa “A” namun yang memanfaatkan tanah kas desa tersebut adalah desa “B”.

Belum lagi permasalahan ruislag TKD. Yang Kepala Desa nya sendiri tidak mengetahui jika TKD nya sudah di ruislag atau di perjual belikan.

Lebih lanjut Maman memaparkan bahwa hal itu terjadi karena saat Kepala Desa sebelumnya tidak terpilih lagi, Kepala Desa tersebut tidak memberikan berkas aset desa kepada Kepala Desa terpilih. Sehingga Kepala Desa terpilih tidak mengetahui besaran atau nilai aset desa, termasuk TKD.

Diakui oleh Maman, TKD yang sudah bersertifikat lebih banyak hasil ruislag. Bahkan luas TKD nya pun bertambah.

“Semua aset desa termasuk TKD akan kita masukan dalam data SIPEDA yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.” Ujar Maman.

Diharapkan oleh Maman, penelusuran TKD dapat mendata dan mensertifkasi TKD yang ada di Kabupaten Bekasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan TKD di kemudian hari.

“Kades hanya memegang copy sertifikatnya saja, sertifikat asli akan dipegang oleh Pemda.” Tutup Maman.

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *