Dorong Pemerintah Lakukan Penataan Aset Dan Tanah Kas Desa

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Sejak tahun 2020 komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi melakukan berbagai kunjungan ke desa-desa guna mendapatkan gambaran berbagai aset desa, baik aset pemerintahan maupun aset Tanah Kas Desa (TKD).

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Dari berbagai kunjungan ke Desa-desa tersebut, jajaran Anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi 1 mendapatkan pemetaan kasus yang sama. Yaitu belum tersertivikasi, tidak terdata atau tercatat bahkan ada yang dalam sengketa.

“Akhirnya kami merekomendasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk melakukan penataan aset.” Ujar Dra Hj. Ani Rukmini M. Ikom, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi kepada Swatantranews.com di ruang kerja Komisi 1 DPRD Kab. Bekasi, kompleks perkantoran Pemda Kab. Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat. (21/03).

Menurut Ani Rukmini, bahwa aset pemerintah dan Tanah Kas Desa, seyogyanya dapat dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga sangat diperlukan data yang akurat tentang aset pemerintah dan TKD.

“Khusus TKD, saat ini telah dilakukan penulusuran oleh DPMPD.” Ujar Ani Rukmini, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Untuk sertifikasi, menurut Ani Rukmini, bisa dianggarkan melalui ADD. Dengan sertifikasi atas nama desa. Dengan pemanfaatan TKD dapat dikerjasamakan dengan pihak lain.

“Tentunya tertuang dalam perjanjian kerjasama (MoU) dan prinsip transparansi dan sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).” Tegas Ani Rukmini.

“Kami berharap dalam masa bakti kami saat ini, penataan aset pemerintah dapat terselesaikan khususnya TKD.” Harap Ani Rukmini.

Ani Rukmini pun berpesan kepada Aparatur Sipil Negara untuk bekerja tuntas, ikhlas dan rapih. Agar setiap permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dapat segera teratasi.

“Contohnya persoalan TKD, yang sesungguhnya sudah lama terjadi. Namun jika kita tidak memulai untuk menyelesaikannya, tidak akan terselesaikan.” Tutup Ani Rukmini. (Red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *