Usai cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi, semua UPTD Pajak Daerah langsung bergerak menyebarkan SPPT PBB tersebut ke semua desa melalui kecamatan.
Untuk Kabupaten Bekasi misalnya, jumlah SPPT PBB yang dicetak tahun ini sebanyak 1.114.394 lembar . Dari sejumlah itu, masing-masing UPTD Pajak Daerah menerima masing-masing antara 200.000-300.000 lembar SPPT PBB .
UPTD Pajak Daerah Wilayah III misalnya tahun ini menerima 294.559 lembar untuk didistribusikan pada wilayah kerjanya, masing- masing Kecamatan Setu, Serang Baru, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cibarusah dan Bojongmangu. Tahun 2021 lalu, penerimaan PBB Wilayah III mencapai Rp 26,5 Milyar.
Pencetakan PBB secara massal tahun ini, ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu pencetakan dilakukan Maret, tahun ini Februari.
Hal ini, lanjut Herman, dimaksudkan agar Pemkab dapat lebih cepat memenuhi target penerimaan pajak dari PBB.
“Apabila proses distribusi SPPT dilakukan secara lebih awal, tentunya penerimaan pajaknya bisa lebih cepat,” ujar Herman.
Hingga saat ini, melalui semua UPTD Pajak Daerah sudah didistribusikan ke masing-masing desa .
” Ya, begitu kita menerima SPPT , kita sortir untuk kita pilah sesuai dengan lokasi wajib pajak, selanjutnya kita distribusikan ke masing-masing desa melalui kecamatan,” ujar Sutaryan, Kepala Subag Tata Usaha UPTD PBB Wilayah III, Kamis ( 10/02) di kantornya.
Dengan percepatan pendistribusian SPPT, terang Sutaryan, tentunya dapat meningkatkan pencapaian target, serta menghindari keterlambatan
pendistribusian SPPT kepada wajib pajak.
Dalam laporan pelaksanaan cetak massal SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan , Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Jenal, S.IP, MM, target pendapatan dari sektor pajak daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 ini sebesar Rp 2,065 Triliun. Dari jumlah tersebut, di dalamnya ada target PBB sebesar Rp 532,5 Milyar.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, mengatakan, sumbangan penerimaan dari PBB-P2 cukup besar terhadap postur penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi.
“Untuk itu, kami engimbau wajib pajak di Kabupaten Bekasi untuk taat dalam membayar pajak, karena pajak yang kami terima, kami kembalikan kepada masyarakat melalui kegiatan pembangunan,” tegas Herman. (Red)
Target PBB Rp. 532,5 M, Bapenda Cetak SPPT Lebih Awal
