Kab.bekasi, swatantranews– Segenap keluarga besar Badan Komite Pemberantasan Korupsi kantor perwakilan kabupaten Bekasi mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr. H. Dani Ramdan sebagai penjabat (Pj)Bupati Bekasi, Semoga mampu membawa kabupaten Bekasi semakin maju dan sejahtera.
“Kami berharap kepada Pj Bupati kabupaten Bekasi dapat melaksanakan estafet kepemimpinan Plt H. Marjuki yang belum terselesaikan termasuk kekosongan jabatan dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bekasi,” ujar Hidayat.SH, Ketua Badan Komite Pemberantasan Korupsi perwakilan kabupaten Bekasi, Usai acara pelantikan di Gd. Swatantra Wibawa Mukti Komplek Pemda Kab.Bekasi, Senin (23/5).
Hal senada dikatakan Tokoh Senior Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Pak.Wikanda, yang juga Mantan Bupati Kabupaten Bekasi (1998-2003), Diharapkan dengan dilantiknya Pj Bupati Bekasi dapat membawa perubahan lebih baik lagi dari sekarang, Dan betul-betul memperhatikan apa yang diperlukan masyarakat pada saat sekarang ini.
“Yah, Diharapkan lebih baik lagi, kehadiran Bupati saat ini, Selain tugas pokok tentunya menyiapkan Bekasi untuk Pemilu 2024,” Ujar singkat Pa Wikanda di Gd.Swatantra Wibawa mukti, Cikpus.
Diketahui, Pelantikan Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan berjanji akan mengemban tugas dengan ketulusan untuk melayani masyarakat. Dia berharap masa kepemimpinannya dapat menghadirkan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Bersama segenap elemen masyarakat lainnya, untuk menjalankan tugas ini demi kemajuan bersama, detailnya tentu nanti akan saya udpate setiap saat langkah-langkah yang diambil, mudah-mudahan membawa kemaslahatan bagi semua,” ucap Dani.
Sebagai informasi tambahan, Dani Ramdan sebelumnya pernah menjabat posisi Pj. Bupati Bekasi pada periode Juli-Oktober 2021. Ia menggantikan Bupati Bekasi sebelumnya, Alm. H. Eka Supria Atmaja karena sakit.
(*/red)