Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendapatan Daerah terus berupaya menambah sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). Agar PAD Kabupaten Bekasi tidak mengalami penurunan pendapatan, yang hingga kini masih mengandalkan BPHTB sebagai pendapatan primadona PAD Kabupaten Bekasi.
“Kita harus sadari, pajak dari BPHTB suatu saat akan berkurang.” Ujar Maman Firmansyah, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi.
Guna mengantisipasi berkurangnya PAD, Maman, panggilan akrab Sekdin Dispenda, berencana akan menggali potensi pendapatan dari sektor usaha catering dan penerangan jalan umum.
“Saya sudah merasakan empat jabatan di Dispenda sebelum dimutasi ke dinas lain. Dan ketika saya kembali ke Dispenda sebagai Sekdin, saya melihat pajak pertambahan nilai dari usaha catering belum optimal.” Ujar Maman.
Dipaparkan oleh Maman, usaha catering seyogyanya juga menjadi sumber PAD Kabupaten Bekasi. Karena usaha catering bisa dimisalkan dengan usaha makanan direstoran atau usaha makanan siap saji seperti KFC, Mc D maupun restoran-restoran di hotel.
“Jika kita makan direstoran, biaya makan yang kita makan akan ditambah dengan pajak, jumlah nilai setelah ditambahkan dengan pajak itulah yang kita bayar ke kasir restoran.” Ungkap Maman.
Lebih lanjut Maman memaparkan, pajak pertambahan nilai direstoran-restoran itulah yang menjadi salah sumber PAD Kabupaten Bekasi. Dan telah dikembangkan pembayarannya melalui sistem menggunakan TAP yang langsung masuk ke PAD.
Dengan banyaknya perusahaan di Kabupaten Bekasi, tentunya usaha catering juga menjamur. Dan hingga kini PAD dari sektor usaha catering belum optimal.
“Inilah yang akan kita optimalkan.” Jelas Maman.
Tentunya, sebelum mengoptimalkan PAD dari sektor catering, Pemerintah Daerah akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pelaku usaha catering melalui perusahaan – perusahaan yang memanfaatkan jasa catering untuk karyawannya.
“Insya Allah, Pj. Bupati, Bapak Dani Ramdan bersedia menjadi narasumbernya selain kita juga mengundang narasumber lain yang berkompeten.” Tegas Maman.
Selain upaya meningkatkan PAD dari sektor usaha catering, Dispenda juga akan kembali melakukan pungutan pajak dari sektor Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kita sudah konsultasi dengan pemerintah pusat terkait retribusi dari PJU. Dan pemerintah pusat sudah menjelaskan apa yang bisa dan tidak bisanya. Insya Allah, Cikarang Listrindo dan Bekasi Power, akan kita surati dan akan kita tarik pajak PJU nya.” Tutup Maman Firmansyah.