Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Baznas Kabupaten Bekasi saat ini mengumpulkan zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua 1, bidang pengumpulan zakat Baznas Kabupaten Bekasi, Ir. H. Aziz HN, kepada Swatantranews.com di ruang kerjanya.
“Yang diambil Baznas itu tunjangannya, bukan dari gajinya.” Ujar H. Aziz.
Alumni Universitas Indonesia ini, lebih lanjut mengungkapkan bahwa selain dari para ASN yang beragama Islam, juga menerima zakat atau shodaqoh dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Seperti zakat perhiasan, niaga atau pertanian. Yang pada awalnya mereka meminta menghitungkan zakat yang harus dibayarkan. Setelah dihitungkan berdasarkan syariat Islam, mereka membayar zakat sesuai ketentuan syariat Islam.
Zakat atau infaq dari pengusaha juga diterima oleh Baznas Kabupaten Bekasi untuk program permata (pemberian makan buat kaum dhuafa dan lansia).
Diakui oleh Aziz, bahwa program permata berawal dari PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang mengungkapkan bahwa banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang miskin ekstrim.
Yang dimaksud miskin ekstrim adalah mereka yang sudah berusia lanjut tetapi tidak memiliki atau sudah tidak produktif (bekerja) lagi. Sehingga untuk makanpun mereka mengandalkan belas kasih dari tetangganya.
“Merekalah yang kita beri makan setiap harinya.” Ungkap Wakil Ketua bidang pengumpulan.
Lebih lanjut H. Aziz mengungkapkan, untuk menjalankan program permata, dirinya bersama staf bidang pengumpulan menjaring masyarakat khususnya perusahaan dengan cara door to door (dari perusahaan ke perusahaan secara langsung).
“Alhamdulillah, sudah enam perusahaan yang memberikan infaqnya untuk program permata.” Ungkap Aziz.
Untuk saat ini, baru 30 lansia yang bisa diberikan makan sehari sekali, yang terdapat di desa Jaya Sakti kecamatan Muara Gembong. Dari sebanyak 6. 961 orang masyarakat miskin ekstrim yang tersebar di Kabupaten Bekasi.
Untuk saat ini, baru enam perusahaan yang peduli dengan program Permata. Yakni; PT. Megatronik, Toso, Samco, Bekasi Power, Aditya Kencana dan Kito. Yang semuanya dari karyawan PT yang menyisihkan Rp. 10 rb / bulan.
“Jadi, bukan dari CSR.” Tegas H. Aziz
Dengan mengutip surat Al Maun yang mengandung arti bantuan penting. Kandungan dalam surat Al-Ma’un, kita diharuskan untuk tidak mendustakan agama, menghardik anak yatim, dan memberi makan anak yatim dan fakir miskin.
Wakil ketua Basnas bidang pengumpulan zakat ini menghimbau masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berlomba-lomba berbuat kebajikan. Dengan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) ke Baznas Kabupaten Bekasi.
“Karena Program Basnas bukan hanya Permata. Ada Bekasi Cerdas, untuk program beasiswa, Rutilahu untuk perbaikan rumah tidak layak huni dan lain sebagainya.” Papar Aziz.
Masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS ke Baznas bisa datang langsung ke Kantor Baznas Kabupaten Bekasi di kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
“Tepatnya diantara kantor Pengadilan agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.” Tutup Ir. H. Abdul Aziz, HN Wakil Ketua Baznas Kabupaten Bekasi.