Gonta Ganti Bupati Membuat Kebijakan Pembangunan Jalan Di Tempat Dan Banyak Masalah Tak Terselesaikan

Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com

Diambang masa akhir bakti PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Suhu perpolitikan di Kabupaten Bekasi mulai meninggi, terjadi “Pro” dan “Kontra” terhadap kepemimpinan Dani Ramdan di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Seperti diketahui, Dani Ramdan menjadi Pj. Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131 32-1178 Tahun 2022 Tentang Penjabat Bupati Bekasi dan akan berakhir pada bulan Mei 2023.

Dani Ramdan, menjadi Pj. Bupati Bekasi sebagai akibat dari berakhirnya periode jabatan Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja, sebagai pemenang pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Bekasi pada tahun 2017 dengan masa bakti 2017 – 2022.

Selain karena masa jabatan Bupati terpilih berakhir, juga disebabkan pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Sehingga kekosongan jabatan PJ. Bupati, Walikota maupun Gubernur menjadi hak prerogatif Menteri Dalam Negeri.

Dalam memimpin Kabupaten Bekasi sebagai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan telah menunjukkan kinerja yang baik. Baik secara sektoral maupun antar pimpinan daerah.

“Kami mendukung Dani Ramdan untuk melanjutkan menjadi Pj. Bupati Bekasi hingga tahun 2024 atau sampai terpilihnya Bupati Bekasi hasil pilkada.” Ujar H. Obing Fachrudin disela sela kesibukannya menggelar aksi dukungan kepada Dani Ramdan di Gedung Juang, Tambun Selatan.

Menurut H. Obing, Dani Ramdan telah berhasil melaksanakan pelantikan pejabat eselon 2 (dua) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Yang sejak ditinggalkan H. Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin karena gugur dalam penanganan Covid 19, banyak jabatan eselon 2 (dua) kosong. Begitupun dengan eselon 3 (tiga) dan 4 (empat)

“Ada 16 pejabat setingkat kepala dinas yang dilantik Dani Ramdan dan itu sesuai dengan organisasi tata kelola pemerintahan.” Tegas H. Obing Fachrudin, ketua Forum Masyarakat Bekasi (Formasi).

“Kita berharap, dengan telah dilantiknya pejabat eselon 2 (dua), pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi, karena sudah tidak ada Plt-plt an.” Ungkap H. Obing.

Dari segi pelayanan, baik penanggulangan musibah banjir, kesehatan maupun pelayanan data kependudukan, dibawah komando Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi semua berhasil dilalui dengan baik.

“Gerai pelayanan kependudukan bahkan sudah ada di BTC (Bulak Kapal Trading Center).” Lanjut H. Obing.

Pembangunan secara fisik pun tidak luput dari perhatian Dani Ramdan selaku Pj. Bupati Bekasi. Pembangunan infrastruktur banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pelebaran jalan KH. R. Makmun Nawawi (Cikarang – Cibarusah) misalnya, sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.” Terang H. Obing mencontohkan hasil pembangunan yang sangat dirasakan oleh masyarakat, selain dari pemisahan kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan peningkatan jalan Kali Malang menuju Kota Bekasi serta jalan antar desa dan antar kecamatan.

Santunan anak yatim pun, acap dilakukan di Rumah Dinas Bupati Bekasi. Dengan diawali membaca surat Yasin.

“Masyarakat yang mengikuti pengajian di Rumah Dinas pun, dapat berbicara langsung dengan PJ. Bupati.” Tutur H. Obing.

Dengan banyak prestasi yang ditorehkan Dani Ramdan serta kedekatan Dani Ramdan dengan masyarakat Kabupaten Bekasi, Formasi mendukung Dani Ramdan untuk meneruskan pembangunan di Kabupaten Bekasi untuk 1 (satu) tahun ke depan sebagai Pj. Bupati Bekasi.

“Cukup di periode 2017 – 2022, Kabupaten Bekasi mengalami gonta-ganti Bupati.” Tutup H. Obing.

Seperti diketahui, periode 2017 – 2022, Bupati Bekasi mengalami banyak pergantian. Diawali dengan tersandungnya Neneng Hasanah Yasin atas kasus gratifikasi dari pembangunan apartemen Meikarta, Wafatnya Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi yang meneruskan periode Neneng Hasanah Yasin karena Covid 19 yang kemudian digantikan oleh Dani Ramdan selaku Pj Bupati Bekasi. Dan akhirnya Dani Ramdan pun digantikan oleh H. M. Marjuki sebagai Plt Bupati Bekasi menghabiskan masa bakti 2017 – 2022 hasil pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Dengan gonta-ganti nya pucuk pemerintahan di Kabupaten Bekasi, menyebabkan banyak masalah yang tidak terselesaikan dan pembangunan berjalan di tempat.” Tutup H. Obing, Ketua Forum Masyarakat Bekasi.

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *