Warga Sungai Keramat : Apresiasi Kades PHJ, Tepati Janji Soal Pengerasan Badan Jalan Satu Kilometer

Muara Gembong, SwatantraNews- Proyek pengerasan jalan lanjutan di Kampung Sungai Keramat Desa Pantai Harapan Jaya- PHJ, diapresiasi warga, lantaran jalan tersebut yang selama ini hanya ditumbuhi pohon kucetan dan pohon Prumpung saat ini sudah berbentuk badan jalan dan sudah dilakukan pengerasan sepanjang +- 1 Km.


“Ya, sebagai warga, tentunya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pak kades Mahir, Janji beliau ke warga, pada bulan 12 lalu, untuk kelanjutan pengerasan jalan akan dilakukan di bulan 5 (mei2023) dan sudah dilaksanakan/ tepati janji,” Kata Roup (48) warga Sungai Keramat, Rabu (31/5)

Dikatakan Roup, Saat ini Jalan di Kapung sungai Kramat ada yang sudah di Cor dan di batu, Alhamdulilah sejak periode pertama kades mahir, pada saat bentuk jalan menggunakan alat berat jenis Beko (dahulu-red), dan saat ini pembangunan terus berlanjut.

” Sekarang ini Kampung sungai keramat baru terlihat Kampung. Dulu mah jalan juga bangga lewat ge` semak belukar pohon Kuce`tan Mulu. Sekarang mah e`nak motor bisa lewat. Terutama Anak sekolah Bang. Ini juga udah girang Pembangunan desa hampir merata. soal nya desa Pantai Harapan Jaya sangat Luas di banding Desa lain, “ungkap Roup.

Sementara itu, Mahir Nurmawan Kades Pantai Harapan Jaya menjelaskan soal pengerasan jalan yang berada di Kampung Sungai keramat, sebagai bentuk tepati janji kepada warga dan saat ini sudah terealisasi pengerasan badan jalan sepanjang satu Kilometer dengan dua termin.

“Perlu diketahui. menyikapi masalah pengerasan badan jalan betul satu Kilo. Itupun dua termin di tahun 2021 itu 500m. Lanjut 500 Meter di tahun 2023. Jadi satu kilo. Itu janji saya pada warga sungai Keramat, ” Ujar Kades Mahir.

“Kalau di tahun 2021. langsung saya kerjakan sepanjang satu Kilo saya kira melanggar aturan. Karena dibuat dua termin,” Pungkasnya.

(M.Hasan)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *