Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, dalam penilaian anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang salah satu tupoksinya adalah penanggulan bencana. Belum memiliki inovasi dalam penanggulan bencana di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera, Rusdi Haryadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Rusdi, BPBD memang memiliki program mitigasi bencana, namun sejatinya mitigasi bencana berasal daerah pemerintah pusat.
“Bukan hasil inovasi BPBD Kab. Bekasi.” Tegas Rusdi kepada Swatantranews.com di ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Rusdi berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya BPBD mampu menanggulangi bencana secara komprehensif. Dari mulai struktural, dalam hal ini kebijakan pemerintah dan perbaikan kultural dalam hal ini kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat.
” Jadi masyarakat perlu di edukasi oleh pemerintah untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.” Ujar Rusdi.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Kedilan Sejahtera ini mengungkapkan bahwa bencana yang sering terjadi di Kabupaten Bekasi adalah bencana banjir, banjir rob di wilayah utara dan kekeringan (sulit air bersih) di wilayah selatan Kabupaten Bekasi. Selain dari bencana puting beliung yang kerap terjadi, menghancurkan beberapa rumah penduduk.
Disadari oleh Ustad Rusdi, panggilan akrab anggota DPRD dari wilayah pemilihan II, Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, bahwa bencana puting beliung memang sulit dicegah. Namun dapat di prediksi perkiraan terjadinya.
Untuk banjir Rob dan banjir musiman karena musim penghujan, Rusdi berharap satgas bencana jangan hanya berpikir penanganan bencana pasca banjir. Juga harus dilakukan tindakan pencegahan.
“Saya berharap, satgas bencana juga bisa menginventarisir sungai-sungai yang perlu di normalisasi serta jembatan-jembatan yang masih menggunakan penyangga ditengah sungai.” Lanjut Rusdi.
Selain menormalisasi sungai dan merevatilasasi jembatan, pembuatan embung-embung penampungan air disaat musim penghujan juga perlu ditingkatkan.
“Bila perlu, diwajibkan perumahan membuat embung air selain dari sarana fasilitas sosial atau fasilitas umum.” Tegas Rusdi.
Dengan adanya embung atau sumur resapan (resistensi), air penghujan tidak langsung memenuhi sungai. Sehingga dapat meminimalisir bencana banjir.
“Apalagi bila perumahan-perumahan tersebut di bangun di wilayah selatan. Embung akan berguna untuk penampungan air warga setempat.” Tutur Rusdi.
Rusdi juga berharap, satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi mau menegakan peraturan daerah (perda) no 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum yang memuat persoalan bangunan liar maupun denda terhadap pembuang sampah sembarangan.
Untuk penanggulangan bencana, Rusdi berharap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan lebih banyak perahu karet untuk mengevakuasi warga. Selain dari gudang-gudang perbekalan yang telah ada di BPBD Kabupaten Bekasi.
“Setiap desa yang rawan terkena musibah banjir, setidaknya disediakan 1 (satu) perahu karet di kantor desa setempat.” Harap Rusdi Haryadi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.