Kab. Bekasi, swatantranews- Kegiatan Peningkatan jalan lingkungan (Jaling) gang Badri, RT 005/002, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara,Kabupaten Bekasi, baru selesai dikerjakan, Mirisnya hasil akhir ( kualitas) pengerjaan diduga kuat tidak sesuai RAB, sadis baru sehari dikerjakan sudah Retak -retak ketebalan cuma 8-10 Cm, hal ini menjadi perbincangan Masyarakat sekitar dan temuan Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Selasa (5/9/2023).
Dari pantauan di lapangan, kuat dugaan akibat Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, yang pada akhirnya menghasilkan kwalitas yang buruk, serta dapat berpotensi merugikan keuangan daerah akibat ulah para oknum kontraktor nakal.
“Buruknya kwalitas pekerjaan pada kegiatan Proyek jaling di Gang Badri, RT 005/002, Desa Sriamur, diduga lantaran lemahnya pengawasan DPRKPP, akibatnya terjadi pengurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kwalitas hasil pekerjaan, ” Kata Saiful Team Investigasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR).
“Didalam ketentuan RAB, ketebalan ditentukan 15 cm, namun pada kenyataan hanya dikerjakan 8 cm sampai 10 cm, jelas pengurangan volume mencapai 5 sampai 7 cm.” Tambahnya
Dengan pengurangan volume tersebut lanjut dia, jelas berdampak besar terhadap hasil pekerjaan, bahkan kerugian atas pengurangan tersebut jelas dampaknya terhadap keuangan daerah dan masyarakat.
“Ini tidak bisa di biarkan, pengawas dan konsultan yang memang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan, namun tidak terlihat miris melihat pekerjaan yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Bekasi dikerjakan seperti ini,”ujarnya.
Bahkan lanjut dia, selain mengurangi ketebalan beton, pengurangan terhadap Lapisan Pondasi Atas (LPA) agregat kelas A, namun digunakan Agregat kasar seperti makadam, dan dapat diprediksi volumenya pun dikurangi.
Dirinya menambahkan, lucunya papan nama kegiatan sengaja tidak dipasang seperti proyek siluman yang tidak tahu asal usul proyek tersebut.
“Sudah beberapa kegiatan proyek pembangunan Jalan Lingkungan Dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi selalu seperti ini, kami LSM LIAR miris jika ini dibiarkan, ini harus segera dilaporkan jangan ada oknum oknum yang melindungi kontraktor nakal seperti ini, apalagi dari oknum dinas itu sendiri, kami akan laporkan.”tandasnya.
Dirinya berharap, ada ketegasan dari pihak dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi terhadap oknum kontraktor nakal seperti ini,
” Bila perlu kontraktor seperti ini di black list. Karena jelas ini merugikan semua, sama saja merampok uang rakyat, pengen untung banyak, makan cor-coran,” Tutupnya.
Hingga berita ini di publish, awak media belum dapat konfirmasi lengkap dari pelaksana kegiatan di Sriamur, karena menurut warga sekitar, tidak tahu siapa pelaksananya karena tak ada papan proyek, ini proyek siapa….?
(*/Cep)