Kab Bekasi, swatantranews- Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Tambun Selatan melalui surat Nomor : DK02.02/005/S MPN13/disdik/2024, Menerangkan bahwa video pendek yang beredar di media sosial dalam hal ini Whatsapp. Berisi tentang tindakan kekerasan pelajar (perundungan ) dan mengatasnamakan instansi SMP Negeri 13 Tambun Selatan adalah Tidak Benar.
“Saya dan seluruh Guru Pengajar serta Tenaga Pengajar sudah memperhatikan video dengan seksama, bahwa didalam video tersebut bukan siswa SMP Negeri 13 Tambun Selatan,” bunyi isi surat Keterangan yang ditandatangani Kepsek SMP Negeri 13 Tambun Selatan, yang diterima redaksi, Senin(4/3).
“Dan kondisi ruangan yang terdapat didalam video juga bukan ruangan belajar di sekolah kami,” tutup bunyi surat Keterangan dicap dan ditandatangani Asmah Yayususeni, S.Pd ,M.Pd.
Diketahui sebelumnya, Viral Sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik menampilkan seorang siswa yang menjadi korban kekerasan dari teman-temannya, sempat tersebar melalui pesan disejumlah group WhatsApp di kabupaten Bekasi, yang menarasikan tentang perundungan siswa, kalau video tersebut terjadi di SMP Negeri 13 Tambun Selatan, ternyata hal itu tidak benar.
Dari berbagai sumber didapat keterangan, bahwa kejadian perundungan tersebut bukan di SMP 13 Tambun Selatan Kabupaten bekasi, akan tetapi di SMP Negeri (SMPN) 13 Balikpapan, Kalimantan Timur dan kejadiannya pada 27/2/2024 lalu ( Sumber Tribunmenado.co.id).
(*/Aff)