Bekasi, swatantranews- Ratusan pedagang sayur mayur Babelan, yang biasa berjualan menempati lokasi lahan milik Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi atau STA (Sub Terminal Agribisnis) Babelan, di Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, melakukan penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi pasar oleh Paguyuban Putra Bayem Jaya
Aktivitas pemindahan pasar sayur tersebut dikabarkan ke Pasar Telaga Mas, pintu masuk Utara Perumahan Duta Harapan, Kecamatan Bekasi Utara-Kota Bekasi (Denah lokasi dalam brosur).
Menurut Oki perwakilan pedagang sayur di Babelan mengatakan, mereka sudah merasa nyaman berdagang di lokasi lahan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi di Babelan.
” Tentunya saya dan sejumlah pedagang lainnya kaget dengan rencana pemindahan ini yang dinilai sepihak dan tidak melibatkan para pedagang dalam proses pengambilan keputusan,” Kata Oki salah satu perwakilan pedagang yang ikut dalam aksi penolakan, Sabtu (31/5/2025).
“Kami hanya diberi tahu melalui brosur saja, tidak ada sosialisasi atau musyawarah terlebih dahulu, ” tambahnya.
Mereka menilai bahwa lokasi saat ini sudah cocok dan strategis, serta sudah menjadi sumber penghidupan mereka selama bertahun-tahun.
“Para pedagang berharap agar tetap bisa berjualan hasil bumi dan hasil pertanian di tempat yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat Babelan, “terangnya.
Situasi ini pun memicu keprihatinan warga sekitar yang ikut mendukung para pedagang agar tetap bisa berjualan di tempat yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat Babelan.
Dari pantauan di lokasi pasar Sayur mayur babelan, aktivitas perdagangan nampak kembali lancar, walaupun pada siang hari sejumlah pedagang merasa bingung untuk membawa hasil pertaniannya, saat ini kondisi pasar sayur kondusif.
(*/red/bob**)








