Aksi Massa di Akhir Agustus 2025: Dari Ketidakadilan berdampak pada krisis Legitimasi

(Oleh : Maulana Malik Ibrahim, S.Ag, M.Pd / Akademisi)

Bekasi, swatantranews- Aksi massa yang terjadi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025 bukanlah sekadar ledakan spontan, melainkan akumulasi panjang dari ketidakadilan struktural, ketegangan sosial, dan lemahnya saluran resmi untuk menyalurkan aspirasi. Demonstrasi mahasiswa, buruh, dan komunitas ojek online memperlihatkan semakin rapuhnya kondisi sosial Indonesia.

Pemicunya berlapis. Dari frustrasi terhadap gaya hidup elite politik, beban ekonomi akibat kenaikan pajak, melonjaknya harga kebutuhan pokok, meningkatnya angka PHK, hingga tragedi tragis yang menimpa driver ojek online Affan Kurniawan akibat pelindasan rantis Brimob. Semua ini menciptakan spiral grievance (akumulasi keluhan) yang akhirnya meledak dalam bentuk demonstrasi besar, bahkan bentrokan.

Kontras antara fasilitas mewah anggota DPR dan kesulitan rakyat menjadi salah satu pemicu kemarahan. Dalam kacamata teori konflik Marx, ini adalah contoh klasik relasi timpang antara kelas penguasa (ruling class) yang menikmati privilese dan rakyat pekerja yang semakin terhimpit. Bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga soal keadilan sosial dan rasa dimarjinalkan. Tak heran, kabar anggota DPR melakukan perjalanan ke luar negeri saat rakyat turun ke jalan dipandang sebagai simbol ketidakpekaan politik. Fenomena ini menggambarkan apa yang oleh ilmu politik disebut political alienation—jarak antara wakil rakyat dengan realitas yang dihadapi rakyat.

Tragedi Affan Kurniawan menambah bara. Dari perspektif sosiologis, kasus ini melahirkan solidaritas moral. Profesi ojek online adalah bagian dari gig economy—pekerja rentan tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ketika salah satu dari mereka menjadi korban dan aparat dianggap lamban menegakkan keadilan, lahirlah kemarahan kolektif. Publik merasakan hukum yang “Tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Inilah yang dalam teori Habermas disebut krisis legitimasi: runtuhnya kepercayaan publik pada institusi negara.

Kemarahan rakyat kemudian diekspresikan dalam bentuk yang kadang anarkis. Perusakan kantor DPRD, pembakaran pos polisi, hingga bentrokan dengan aparat tidak bisa semata-mata dilihat sebagai perilaku destruktif. Dalam kacamata teori sosial, itu merupakan bentuk counter-symbolic violence—jawaban rakyat terhadap “kekerasan simbolik” berupa kebijakan tidak adil, beban ekonomi berat, dan hukum yang terasa timpang.

Dalam tradisi politik Indonesia sejak Reformasi, demonstrasi adalah bentuk ekspresi rakyat ketika saluran formal tidak lagi dipercaya. Teori gerakan sosial resource mobilization menjelaskan, protes bisa berkembang ketika ada jaringan organisasi, solidaritas lintas kelompok, dan dukungan media. Hal ini terlihat jelas: mahasiswa, buruh, komunitas ojol, dan masyarakat umum bersatu lewat aksi jalanan dan media sosial.

Namun, tanpa arah yang jelas, energi kolektif ini rawan berubah menjadi kerusuhan. Negara pun mudah memberi label kriminal pada demonstrasi, sambil mengabaikan substansi tuntutan rakyat. Jika pola ini terus berulang, hubungan negara–masyarakat bisa makin renggang.

Esensi dari rangkaian aksi akhir Agustus 2025 adalah ledakan kontradiksi sosial: fasilitas elite versus beban rakyat, janji politik versus realitas pahit, hukum tajam ke bawah versus tumpul ke atas. Demonstrasi itu adalah alarm keras bahwa mekanisme demokrasi formal kita macet.

Pesan utamanya jelas: rakyat menuntut negara hadir kembali. Negara yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memperbaiki kebijakan ekonomi yang menekan, serta membuka dialog tulus dengan masyarakat. Jika tidak, siklus kemarahan dan aksi anarkis akan terus berulang.

Pada akhirnya, tragedi Affan Kurniawan menjadi simbol: betapa rapuhnya perlindungan bagi rakyat kecil dan betapa jauhnya elite dari realitas rakyat. Politik jalanan pun muncul sebagai bahasa terakhir rakyat untuk mengingatkan: bahwa demokrasi bukan milik segelintir elite, melainkan milik semua.

(*/red/**)

Pos terkait

banner 728x250