Swatantranews – Kabupaten Bekasi ||Menyikapi viral nya aktivitas pembuangan sampah ilegal yang disebut mengganggu perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah di Kampung Penggilingan Tengah, tepatnya di depan Pos Polisi Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Minggu (28/12/2025).
Dalam sidaknya, Plt Bupati Bekasi melihat secara langsung kondisi lokasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah liar dan menimbulkan keresahan masyarakat. Ia dengan tegas meminta agar lokasi tersebut segera ditutup dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas pembuangan sampah.
“Pembuangan sampah harus dilakukan di tempat yang sudah disediakan secara resmi, bukan di lokasi yang melanggar aturan dan mengganggu lingkungan, harus ada izin, nanti kami bantu dalam perizinannya, “tegas dr. Asep Surya Atmaja di lokasi.
Sementara itu, Pengurus Kelompok Masyarakat Pengelola Sampah (KMPS) menyatakan akan mengikuti arahan Plt Bupati Bekasi untuk tidak lagi menjadikan lokasi tersebut sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Namun demikian, KMPS meminta adanya solusi konkret terkait pembuangan sampah warga Kelurahan Kebalen.

Menurutnya, lokasi tersebut sudah puluhan tahun digunakan sebagai tempat menampung sampah warga meski tidak memiliki pengelola resmi.
“Lokasi ini sudah lama beroperasi untuk menampung sampah warga, “ujarnya. Ia juga mengaku selama ini sampah di lokasi tersebut diangkut secara rutin oleh UPTD ke Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng.
Kepala UPTD Persampahan Tiba-tiba Menghilang
Namun, situasi di lapangan menimbulkan tanda tanya besar terkait peran UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1. Saat hendak dikonfirmasi, Kepala UPTD, Zulkarnaen Lubis, justru menghilang di lokasi TPSS. Menghilangnya Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan wilayah 1 memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, bahkan berkembang dugaan adanya pembiaran atau pengetahuan pihak UPTD terhadap praktik pembuangan sampah yang terjadi di Kelurahan Kebalen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah 1 terkait penutupan lokasi tersebut maupun mekanisme pengangkutan sampah warga ke depannya. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan solutif agar persoalan sampah di wilayah Kebalen tidak kembali terulang.
(*/red/boby)








