BEKASI SWATANTRANEWS ~ Situasi di Pasar Baru Cikarang memang sangat memprihatinkan! Koneksi listrik yang tidak aman, alias tidak memakai token di masing-masing kios PKL, rawan kebakaran dan pengelolaan PKL yang tidak tertib ini dapat menyebabkan kebakaran yang berakibat fatal bagi pedagang pasar baru Cikarang hingga menimbulkan kerugian materi pedagang existing.
ASPEC (Asosiasi Pedagang Pasar Cikarang) sangat tepat dalam menyuarakan kekhawatiran ini para pedagang existing Pasar Baru Cikarang. UPTD Pasar Baru Cikarang sebagai kepanjangan tangan (pengelola) para pedagang existing harus segera mengambil tindakan untuk menertibkan listrik yang tidak memasang token dan mengelola PKL dengan baik.
“UPTD Pasar Baru Cikarang harus segera membuat laporan kepada PLN dan penertiban pengelola PKL yang tidak berseragam Baju Pemda yang banyak menimbulkan keresahan baik pedagang existing pasar baru Cikarang dan pedagang kaki lima (PKL),” harap ASPEC.
ASPEC juga berharap kepada UPTD Pasar Baru Cikarang tidak usah takut untuk menertibkan ini, mengingat historis sejarah Pasar Baru Cikarang beberapa kali kebakaran karena arus pendek dari listrik dari pedagang kaki lima (PKL). UPTD wilayah IV Pasar Baru Cikarang, kata ASPEC, tidak usah khawatir dan jangan takut untuk menertibkan, karena memiliki tripartit yaitu Kasatpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk membantu penertiban ini, ucap ASPEC.
Harapan ASPEC, semoga pihak terkait dapat segera merespons dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kebakaran di Pasar Baru Cikarang. Kesiapan ASPEC untuk menuntut UPTD Pasar Baru Cikarang jika terjadi kebakaran menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan keselamatan para pedagang. Semoga situasi ini dapat segera teratasi dan bisa membaik!! (Mhfd).








