Kabupaten Bekasi, SwatantraNews – Puluhan warga masyarakat Desa Babelan Kota, melakukan aksi unjuk rasa terkait status Kades Babelan Kota yang tersandung Kasus…, Gelar Aksi Unjuk rasa warga di halaman kantor Kecamatan Babelan, yang di pandu bersama Mobil Komando, melakukan aksi damai, menyampaian pendapat di muka umum dengan berorasi lantang disampaikan oleh Nur Huda, orator handal Tokoh Babelan, Rabu (27/7/2022).
Kehadiran peserta aksi diterima langsung oleh Sekcam kecamatan Babelan, dengan melakukan dialog tatap muka bersama unsur Muspika Babelan di Aula kantor kecamatan Babelan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menuntut aparatur Kecamatan Babelan dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera mengambil sikap tegas atas dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Babelan Kota, yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya (PMJ).
Massa aksi juga menuntut pengusutan dugaan penyelewengan dana APBDes Desa Babelan Kota tahun 2019-2020, dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan LKPJ tahun 2019-2020, dan meminta BPD Desa Babelan Kota agar segera melaksanakan rapat pleno bersama perwakilan tokoh masyarakat untuk menyikapi ditahannya Kades Babelan Kota.
Koordinator massa aksi, Nur Huda mengatakan, saat ini kasus mafia tanah tengah mendapatkan sorotan dan menjadi isu nasional, karena itu pihaknya meminta kepada Pj Bupati Bekasi melalui Aparatur Kecamatan Babelan, Agar jabatan Kades Babelan Kota segera diberhentikan Sementara .
Dirinya juga menegaskan jika sebagai warga masyarakat Desa Babelan Kota, merasa malu Kades Babelan Kota saat ini tersandung kasus mafia tanah dan sudah berstatus tersangka.
“Jika dalam dua minggu kedepan Kades Babelan Kota tidak diberhentikan, kami akan datang kembali ke kantor kecamatan dengan membawa massa yang lebih besar lagi,” katanya
“Kami meminta Pj Bupati Bekasi untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat Desa Babelan Kota, karena pemerintah Desa mendapatkan mandat dari rakyat untuk mengatur rakyatnya,” tegas Nur Huda di hadapan para awak media.
Dikatakan Nur Huda, aksi ini merupakan murni gerakan warga masyarakat Desa Babelan Kota yang ingin adanya perubahan. Dirinya juga meminta tembusan surat Kecamatan Babelan yang ditujukan kepada Pj Bupati Bekasi terkait aspirasi masyarakat dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di Desa Babelan Kota tersebut.
“Intinya, Kami mendesak agar camat Babelan membawa aspirasi masyarakat Babelan Kota kepada Pj bupati terkait Status Kades Babelan kota untuk segera diterbitkan SK pemberhentian sementara, Agar tidak menggangu Roda pemerintahan secara administrasi dan berharap kepada Pj bupati agar memberi sanksi administrasi pemberhentian sementara,”imbuhnya.
“Hal yang sama pernah di lakukan Pj Bupati Bekasi terhadap kepala Desa Sukadanau walaupun perkara nya beda, Namun dalam hal ini perkara hukum pidana,” pungkas Nur Huda.
Diketahui, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Babelan, Beni Yusnandar, mewakili Camat Babelan,Menerima perwakilan massa aksi, Dirinya berjanji akan mengirimkan surat terkait aspirasi dari warga masyarakat Desa Babelan Kota tersebut kepada Pj Bupati Bekasi, ‘Agar Pj Bupati Bekasi nantinya bisa mengambil kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku’.
“Kami memandang aspirasi masyarakat ini merupakan bentuk aspirasi agar pelayanan di Desa Babelan Kota bisa berjalan dengan baik dan tidak terhambat. Kami pun sampai hari ini belum mendapat informasi status penahanan Kades Babelan Kota apakah diperpanjang atau sudah menjadi terdakwa. Pak Camat sendiri berhalangan hadir untuk menerima aspirasi masyarakat, karena sedang mengikuti pendidikan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Babelan Kota, Roni, mengakui pihaknya belum bisa melaksanakan rapat pleno dengan perwakilan masyarakat Desa Babelan Kota, karena Kades belum menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
“BPD belum bisa mengambil keputusan melakukan pemberhentian sementara sampai proses hukumnya berjalan dengan baik. kami juga enggak mau intervensi jalannya proses hukum tersebut. Ranah kami hari ini agar Desa Babelan Kota bisa berlangsung kondusif dan pelayanan kepada warga masyarakat bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.
(*/red)