Ada Apa Desa Sriamur …? Terkait Pemecatan RT/RW : Pj Kades Sardaya Abaikan Panggilan Camat Tamara.

Tambun Utara, SwatantraNews– Secara kedinasan Camat Tambun Utara H. Najmuddin S.Ag, M. Ling, telah melakukan pemanggilan (Jum’at 14/10) kepada PJ Kades Sriamur yang baru satu bulan dilantik, Lantaran  adanya pengaduan masyarakat yang menimbulkan kegaduhan dan kekosongan jabatan Ketua RT /RW di lingkungan perumahan, Akibatnya  roda pemerintahan di tingkat RT, RW, Posyandu, PKK, Iuran sampah dan pelayanan lainnya stagnan. Hal ini berdampak dalam kehidupan bermasyarakat yang dialami oleh sejumlah warga di tiga perumahan (GPR-PMI-GCC ) Desa Sriamur.

doc. kantor Desa Sriamur Tambun Utara kab. bekasi-Jabar

Akan tetapi nampaknya, dari pantauan di Kantor Kecamatan Tambun Utara,  panggilan kedinasan  tersebut hingga waktu yang di jadwalkan tetap diabaikan ( Pj Kades tak kunjung hadir), dimana Sebelumnya telah di panggil dan disampaikan secara lisan dan surat resmi oleh Camat Najmuddin.

Kuat dugaan pemanggilan Pj Kades Sriamur dan BPD, di tenggarai soal pemecatan sejumlah Ketua RT/RW di tiga perumahan secara sepihak (pada 6 Oktober 2022 lalu), dan atau tanpa alasan jelas, diduga juga Pj Kades sudah  mengangkangi Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,

Berita terkait:
https://swatantranews.com/2022/10/09/sadis-tanpa-alasan-jelas-baru-sebulan-menjabat-pj-kades-sriamur-pecat-semua-ketua-rt-rw-di-tiga-perumahan-akibatnya/

Camat Tambun Utara, H. Najmuddin dalam penjelasan menyampaikan, Bahwa hari ini telah dilakukan pemanggilan kepada PJ Kades Sriamur (Sardaya) dan Ketua BPD Sriamur, untuk dimintai penjelasan Sehubungan dengan surat dari Ketua RW 08 dan RW 11 Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, perihal surat keberatan pemberhentian jabatan puluhan Ketua RT dan Ketua RW di Tiga perumahan yang ada di Sriamur.

Yah, pertemuan hari ini tetap berjalan lancar dan dihasilkan tiga poin penting, walaupun tidak dihadiri PJ Kades Sriamur ( diwakilkan oleh Sekdes-red) serta di hadiri juga oleh Ketua BPD Sriamur (Margono),” Kata Camat Najmuddin, di ruang kerjanya. Jum’at (14/10).
Dikatakan Camat Najmuddin,  Pertemuan kali ini, tetap berjalan sesuai surat yang sudah diberikan kepada Pemdes Sriamur yang diwakilkan oleh Sekdes, Adapun Terkait  ketidak hadiran Pj Kades Sriamur (Sardaya-red), ada surat cutinya untuk keperluan lainya.
Iya, Pj Kades Sardaya, ada surat cutinya di kecamatan, Adapun pertemuan selanjutnya dengan Pj Kades Sardaya, akan di undang kembali pada hari selasa (pekan depan), bila tetap tidak juga mengindahkan, tentunya akan kami laporkan ke Pj Bupati Bekasi, ” Ujarnya.

Lanjutnya, Adapun dari hasil pertemuan bersama Ketua BPD dan Sekdes Sriamur, telah menjadi notulen, Ada tiga poin penting yang harus dilakukan pemdes Sriamur.
Pembatalan SK pemberhentian Ketua RT/RW, Pembatalan SK pengangkatan Ketua RT/RW yang baru dan Pemulihan  untuk Ketua RT / RW yang telah di berhentikan berdasarkan surat resmi yang di tandatangani Pj Kades 6 Oktober 2022 lalu,” Jelasnya.

(*)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *