Kab.Bekasi, swatantranews– Buntut selebaran surat sakti yang diduga dikeluarkan oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol-PP Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, untuk meminta THR menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H, yang ditunjukan kepada pengusaha di wilayah Cabangbungin, Hal ini membuat orang nomor satu di Cabang Bungin yang baru saja dilantik, Camat Mirtono Suhariyanto, siap bela anak buahnya, Bahkan lantaran Kejadian tersebut Camat Mirtono geram yang mengaku berasal dari kampung kasohor (Ga**s), bahkan sempat mengecam awak media dengan nad tinggi ‘Agar berhati-hati berbicara dengan dirinya’
Hal itu dilontarkan Camat Mirtono saat dirinya dikonfirmasi soal adanya dugaan pegawai yang mengatasnamakan Satpol PP di Pemerintahan Kecamatan Cabangbungin soal selebaran meminta THR Idhul Fitri 1445 H.
“Eh bang emang sya orang Mane Bang, ngomong sama saya mah hati hati ah, saya juga sama orang gabus juga bang hati hati luh bicara,”kelakar Mirtono diujung telpon saat dihubungi wartawan, Jum’at (29/3).
Melalui penjelasan Camat Mirtono, Dirinya sudah menanyakan kepada pegawainya yang dicatut namanya, Soal selebaran surat, Alhasil surat itu tidak pernah ditandatanganinya bahkan ada dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum.
“Saya tanya nggak pernah bikin surat pemalsuan itu Bang, ini orangnya lagi sama saya dia gak pernah. Konfirmasi aja nanti Senin sama saya nih anaknya bareng sama saya,”ungkap Mirtono.
Sementara itu, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya Misra,SM, menyayangkan sikap arogansi seorang camat yang baru dilantik layaknya seorang mandor pasar, Kalimat kurang pantas yang dilontarkan Camat itu sangat tidak pantas.
“Mestinya seorang Camat dapat lebih bijak dalam berbicara dan dapat mengontrol emosinya. Sebab, pejabat sekelas Camat adalah orang berpendidikan yang dipercaya oleh Pj. Bupati Bekasi untuk memimpin suatu wilayah,” Kata Ketua MOI Bekasi Raya
“Saya rasa tidak perlu berkata yang kurang pantas, jika memang ada berita yang kurang tepat kan bisa diklarifikasi,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, beredar surat permohonan partisipasi meminta – minta THR menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H, surat itu dari yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.
Surat bernomor KK.04.02/28/III/Trantibum/2024 dengan perihal THR Raya Idhul Fitri 1445H dilayangkan dengan tujuan kepada pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin tertanggal 20 Maret 2024.
Menanggapi hal itu, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto mengaku tidak mengetahui surat itu. Namun Ia menegaskan jika itu bener dirinya kan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
“Saya tidak tahu itu Bang, baru juga selesai Sertijab, kali itu bener saya mah pecat, pecat bener Bang. Coba nanti saya telepon trantib nya Bang,”ujar Mirtono saat dihubungi, Kamis (28/03/24).
Belum diketahui surat itu sudah diedarkan kemana saja. Kendati begitu, informasi yang berhasil dihimpun sasaran surat itu ditunjukan kepada pengusaha bahkan kepada para pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin.
(*/M Hasan)