Kota Bekasi, swatantranews – Kepada seluruh korban member Edc Cash, (korban investasi kripto E-Dinar Coin Cash (EDCCash) diinformasikan untuk segera mendaftarkan diri guna proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Pendaftaran ini dibuka mulai:
Hari/Tanggal:
Rabu, 12 Juni 2024 s/d Jumat, 21 Juni 2024
Jam Kerja: Pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB
Tempat: Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Para korban diharapkan membawa dokumen-dokumen berikut untuk keperluan verifikasi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buku Tabungan
3. Bukti Transfer
4. Screenshot ID Account Edc Cash
5. Rekening Koran
Bagi yang tidak dapat hadir secara langsung, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut: [Formulir Pendaftaran Online](https://forms.gle/Juaw3Fp6Ji81G7Ug8)
Demikian pengumuman ini disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Kota Bekasi, 11 Juni 2024
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
(**/red)