Bandung, swatantranews – Setelah menanti dan menempuh perjalanan panjang, SiQom atau Hj.Siti Qomariyah S.Ip dari Partai NasDem Dapil Jabar IX, bersama 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar lainnya Periode 2024-2029, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , Prosesi Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Bandung.
Usai Pelantikan, Hj Siti Qomariyah Anggota DPRD Provinsi Jabar disambut haru oleh Keluarga besar dan Sejumlah relawan SiQom serta pengurus Partai NasDem yang datang langsung ke Gedung Merdeka Bandung.
” Alhamdulillah, bersama 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, telah dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2024- 2029 di gedung merdeka berjalan lancar,” Kata Siti Qomariyah didampingi Suami di Paviliun Sunda Bandung, Senin (3/9).
Tentunya, lanjut Hj.Siti Qomariyah, hadirnya saya dalam acara pelantikan hari ini, bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan amanah sebagai anggota dewan Provinsi Jabar, dan juga terimakasih atas doa dan dukungan dari Keluarga, Timses SiQom, seluruh pendukung dan simpatisan yang telah berjuang keras untuk memberikan suaranya pada Pileg 2024 lalu.
” Terimakasih kepada H.Mahdi Syaihon dan keluarga besar lainnya, serta pengurus DPW partai NasDem tingkat provinsi Jabar, DPD Kabupaten Bekasi, DPC di 23 kecamatan dan anak ranting serta seluruh masyarakat kabupaten Bekasi, yang telah memberikan dukungannya, Partai NasDem mencatat sejarah baru di Kabupaten Bekasi untuk pertama kalinya punya anggota dewan (DPRD Provinsi Jabar) dari Dapil IX Jabar,” ujarnya.
Selanjutnya, Ucapan permohonan maaf disampaikan Srikandi partai NasDem, Siti Qomariyah, karena memutuskan tak maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
” Inshaallah, saya akan tetap memberikan kontribusi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang ada baik melalui aspirasi dan kegiatan reses, lewat jalur legislatif ( Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat),” tambahnya.
Diketahui sebelumnya sudah banyak baleho beredar, Siqom yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada, saat ini fatsun terhadap keputusan partai yang mendukung pasangan BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.
“Tentunya banyak pertimbangan-pertimbangan yang membuat saya nggak maju di Pilkada. Anggap saja ini kesempatan yang tertunda, insha Allah dengan jalur anggota DPRD Provinsi, saya bisa bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Diketahui, Pengucapan sumpah janji itu dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.
Ada pun raihan kursi yang didapat masing-masing partai pada Pileg kemarin, yakni Gerindra 20 kursi, Golkar dan PKS masing-masing 19 kursi, PDIP 17 kursi, PKB 15 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing delapan kursi, PAN tujuh kursi, PPP enam kursi dan PSI satu kursi.”
(*/red)