Tarumajaya swatantranews Com || Baru sehari dipasang Banner penutupan pembuangan sampah liar di lokasi kampung muara tawar RT 002/RW 23 Kadus 8 Desa Pantai Makmur Tarumajaya , Mirisnya Banner hilang tanpa jejak, hal itu diketahui atas laporan warga sekitar pada pagi hari.
” Iya bang, banner baru dipasang Siang kemarin (Selasa 19/11/2024), Infonya sudah hilang di lokasi TPS pantai makmur,” Kata Anggota Trantib kecamatan Tarumajaya, saat di Konfirmasi awak media by phone, Kamis (21/11).
Terkait informasi hilangnya banner, sudah terdengar Kepala UPTD wilayah satu.
” Iya benar, Banner imbauan Penutupan pembuangan sampah liar yang ada di Muara Tawar Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, baru satu hari di pasang, pagi hari sudah raib,” Kata Zulkarnain Lubis Kepala UPTD Persampahan Wilayah Satu, Kamis (21/11).
Atas kejadian ini, lanjut Zulkarnain Lubis, Akan ditelusuri terlebih dahulu terkait hilangnya Banner imbauan yang baru saja di pasang oleh UPTD wilayah satu pengelolaan persampahan pada hari Rabu tanggal, (19/11/2024) bersama Trantib dan MP Tarumajaya, Staf Desa Pantai Makmur dan warga sekitar.
” Miris aja, Banner Imbauan buang sampah di lokasi RT 002/RW 23 Kadus 8 Desa Pantai makmur, baru di pasang sehari bersama tim pengawas dari wilayah satu dan pihak Kecamatan Tarumajaya, tiba-tiba hilang ,” Ujarnya.
Masih kata Zulkarnain Lubis terkait hilangnya Bener imbauan akan dilaporkan ketingkat berwenang dan Dinas lingkungan hidup ( DLH) serta Balai Gakkum kementrian lingkungan hidup (KLH).
” Perbuatan melawan hukum sudah tidak bisa ditolerir, padahal jelas dalam tulisan banner ada konsekuensinya, Pelaku open dumping sampah akan ditindak tegas terkait pengelola TPS liar yang ada di wilayah satu ( UPTD 1) Yang meliputi tiga kecamatan wilayah kerjanya Kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Muara gembong,” pungkasnya.
(*/red/Boby)