Babelan, Swatantranews Com || Kasus dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di SMA Negeri 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawabarat. Berdasarkan informasi yang beredar, siswa di sekolah tersebut diminta untuk mengembalikan kwitansi pembayaran sumbangan sekolah. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghapus jejak administrasi terkait pungutan yang dianggap tidak sesuai aturan, minggu (24/11/2024)
Sejumlah orang tua siswa mengaku resah dengan adanya permintaan ini. Lantaran kwitansi penting untuk bukti sah pembayaran sumbangan. Meskipun disebut bersifat sukarela, sebenarnya memiliki unsur paksaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah.
Pihak sekolah sendiri hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan bahwa kasus ini mulai menarik perhatian Dinas Pendidikan serta Anggota DPRD Provinsi Jawabarat Komisi II yang membidangi Pendidikan. Jika terbukti benar adanya pungutan liar, maka tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku diharapkan segera diambil.
Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pengelolaan keuangan sekolah guna memastikan hak-hak siswa dan orang tua tetap terlindungi.
( *red/boby)