KARAWANG, SWATANTRANEWS – Janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait tanggungan biaya pengganti penebusan ijazah bagi siswa tingkat SMK dan SMA sederajat hingga kini dinilai belum terealisasi. Hal ini menuai keluhan dari sejumlah tenaga pendidik di sekolah swasta yang merasa keberatan akibat hilangnya sumber pemasukan sekolah yang selama ini digunakan untuk kesejahteraan guru.
Keluhan ini mengemuka dari kalangan guru sekolah swasta di Kabupaten Karawang, Minggu (24/5/2026). Mereka menilai pernyataan dan instruksi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat pada Februari 2025 silam, hingga saat ini belum ada wujud nyatanya. Padahal, kebijakan tersebut secara langsung memotong aliran kas sekolah yang menjadi tumpuan penghasilan para pengajar.
Selama ini, operasional sekolah serta honor para guru sangat bergantung pada iuran yang dibayarkan siswa, mulai dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga biaya administrasi penyelesaian pendidikan atau yang kerap disebut biaya penebusan ijazah. Kebijakan pelarangan penahanan ijazah membuat sekolah kehilangan akses terhadap pendapatan tersebut, namun janji adanya penggantian biaya dari pemerintah provinsi tak kunjung tiba.
“Kalau siswa tidak bayar SPP atau administrasi, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” ungkap salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengeluhkan nasib rekan-rekannya.
Merespons persoalan ini, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, SH., MH., atau yang akrab disapa Askun, turut bersuara. Ia mendesak Gubernur Dedi Mulyadi agar segera merealisasikan janjinya dan tidak dianggap ingkar terhadap apa yang pernah disampaikan kepada masyarakat dan dunia pendidikan.
Menurut Askun, pemerintah harus peka terhadap kondisi psikologis dan ekonomi para guru swasta, khususnya guru honorer yang penghasilannya sangat minim dan sangat bergantung pada retribusi sekolah.
“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke Pak Dedi Mulyadi, bayarlah janjimu kepada sekolah swasta. Kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan pembayaran honor guru dari situ, dari iuran dan biaya administrasi siswa,” tegas Askun.
Lebih lanjut, Askun mengaku turut menyuarakan hal ini karena memahami adanya ketakutan dari kalangan guru dan pengelola sekolah untuk menyampaikan keluhan secara terbuka. Menurutnya, ada kekhawatiran jika bersuara keras, sekolah tempat mereka mengajar akan mendapatkan perlakuan khusus atau “dicirikan” oleh pemerintah daerah.
“Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi dan keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentil Askun menegaskan.
Sebagai diketahui, pada Februari 2025 lalu, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi menahan ijazah siswa. Langkah itu diambil merespons keluhan orang tua siswa yang merasa keberatan dengan besaran biaya penebusan ijazah yang kerap dipersyaratkan sekolah.
Bahkan saat itu, KDM sempat memberikan ultimatum keras, mengancam akan menghentikan bantuan senilai Rp 600 miliar bagi sekolah swasta jika instruksi tersebut tidak diindahkan. Ia juga mengancam akan mengubah skema bantuan tersebut, dari yang tadinya diberikan ke sekolah menjadi bantuan langsung bagi siswa dari keluarga miskin.
“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan ke depannya diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar KDM saat itu, tepat pada Minggu (2/2/2025).
Namun hingga kini, solusi penggantian biaya bagi sekolah swasta yang kehilangan pendapatannya akibat kebijakan tersebut belum juga terlihat realisasinya. (Gobank)







