Kota Bekasi, swatantranews — DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna bersama Wali Kota Bekasi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (12/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Chairil Anwar No. 112, Kota Bekasi.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 serta perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Menanggapi penyampaian tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyampaikan interupsi yang menyoroti berbagai persoalan krusial yang terjadi di wilayahnya, khususnya terkait pengelolaan lingkungan dan infrastruktur.
Kondisinya sudah mendesak
Alimudin menegaskan bahwa hingga kini belum ada solusi konkret atas persoalan pengelolaan sampah, yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
“Pengelolaan sampah harus segera direalisasikan. Kondisinya sudah mendesak dan belum terlihat langkah nyata dari pihak terkait,” ujarnya.
“Mustikajaya sebagai wilayah terdampak”
Ia juga menyoroti dampak banjir yang terjadi akibat longsoran sampah dan aliran air lindi yang berwarna hitam pekat dan berbau menyengat. Wilayah Mustikajaya, menurutnya, merupakan kawasan yang paling terdampak karena kedekatannya dengan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu.
“Sudah seharusnya Mustikajaya masuk dalam MoU antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi sebagai wilayah terdampak, sehingga bisa mendapatkan Bantuan Keuangan (Bandek) dari DKI. Dana itu bisa diprioritaskan untuk pembangunan di Garis Sepadan Sungai (GSS), dari Kali Asem hingga Kali Jambe,” tegasnya.
Selain itu, Alimudin mengungkap bahwa banjir di RW 024 dan RW 031 disebabkan oleh saluran air dan sodetan dari Perumahan Grand Permata yang dialirkan ke kawasan MGT. Ia mengusulkan solusi berupa pembangunan saluran air sepanjang Jalan Rawa Mulya hingga Jembatan Kali Pete. dilansir Korannusantara. Id
Tak hanya itu, ia mendorong agar anggaran sebesar Rp12,3 miliar segera dialokasikan untuk pembangunan polder di kawasan MGT. Ia juga mempertanyakan sampai bulan Juni ini belum terlaksananya kegiatan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD 2025.
Sebagai penutup, Alimudin meminta agar Wali Kota Bekasi segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna tersebut.
“Kami harap segera ada langkah konkret agar dampak positifnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” Tutupnya.
(*/red/A.Wahyu)
Adv, humas setwan DPRD Kota Bekasi








