Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terjadi di SPBU 34.17604 Kebalen,

Aksi Perampokan Dan Kekerasan Terjadi di SPBU 34.17604 Kebalen,

KAB. BEKASI SWATANTRANEWS – Aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di SPBU 34.17604 Kebalen, RT 001/002, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada jajaran Polsek Babelan yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka masuk ke area mess SPBU dengan cara merusak pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang.

Salah satu korban berinisial M (62) sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada tangan kirinya.

Setelah itu korban dilumpuhkan dan diikat menggunakan lakban oleh para pelaku.

Pelaku kemudian mendatangi ruangan tempat beberapa karyawan lainnya sedang beristirahat. Korban berinisial B (49) mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan. Sementara tiga korban lainnya yakni A (24), M (44), dan H (53) ditutup kepalanya menggunakan selimut lalu diikat dengan kabel, lakban, serta tali rafia.

Setelah para korban tidak berdaya, pelaku menuju ruang penyimpanan uang dan merusak brankas yang berada di dalam area SPBU. Sekitar 30 menit kemudian para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta sebuah tangga yang diduga digunakan pelaku untuk mempermudah akses masuk.

Saat ini pihak Polsek Babelan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas para pelaku.

Polisi juga mengapresiasi respon cepat masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri 110 sehingga petugas dapat segera datang dan melakukan penanganan awal di lokasi. (*/red/Bobi)

Pos terkait

banner 728x250