Pedagang Pasar Baru Cikarang Tolak Pengelolaan BUMDES, Minta Keadilan dan Transparansi

Pedagang Pasar Baru Cikarang Tolak Pengelolaan BUMDES, Minta Keadilan dan Transparansi

KAB.BEKASI SWATANTRANEWS ~ Cikarang, 10 Maret 2026 – Pedagang Pasar Baru Cikarang, baik eksisting maupun PKL, menolak upaya pengelolaan pasar oleh BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) tanpa kejelasan dan transparansi. Mereka menuntut keadilan dalam pengelolaan pasar dan meminta agar BUMDES memiliki tupoksi yang jelas.

Sulaeman, perwakilan pedagang, menyatakan bahwa Pasar Baru Cikarang sudah memiliki pengelola yang jelas, yaitu UPTD di bawah Disdag, dan tidak bisa serta-merta dikelola oleh BUMDES. “Kita harus membedakan fungsi dan domain masing-masing, jangan sampai ada tumpang tindih atau diizinkan,” katanya.

Aspek, sebagai perwakilan pedagang yang ada, menuntut pengelolaan pasar yang baik dan transparan. Mereka juga menanyakan apakah BUMDES mau bertanggung jawab atas risiko-risiko seperti kebakaran atau pembobolan kios.

“Pedagang Pasar Baru Cikarang tidak ingin hanya menjadi objek pungli, mereka ingin memiliki kepastian dan keadilan dalam pengelolaan pasar,” kata Sulaeman.

Apec siap membuat perjanjian di atas hitam putih dengan pihak yang mau bertanggung jawab atas pengelolaan pasar, namun menolak upaya pengelolaan BUMDES tanpa kejelasan dan transparansi. (*/red/Mahfud)

Pos terkait