Lima Desa di Babelan Siap Transisi Kepemimpinan, Usulan Calon Pj Kades Paling Lambat 25 September

BABELAN, SWATANTRANEWS ~ Menjelang berakhirnya masa bakti Kepala Desa pada 28 September 2026, Pemerintah Kecamatan Babelan menggelar rapat terbatas guna membahas persiapan pengisian kekosongan jabatan di lima desa sekaligus.

Rapat berlangsung pada Rabu (23/9/2026), dipimpin Camat Babelan H. Khoirudin, MM, serta dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Sekretaris Desa dari lima desa terkait, yaitu: Desa Kedung Pengawas, Kedung Jaya, Buni Bakti, Muara Bakti, dan Pantai Hurip.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Babelan meminta agar masing-masing desa menyiapkan usulan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat/golongan minimal III/b untuk direkomendasikan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Usulan tersebut wajib disampaikan melalui BPD masing-masing desa paling lambat Jumat, 25 September 2026.

Langkah ini diambil sebagai langkah antisipatif, mengingat masa jabatan kepala desa saat ini akan berakhir pada 28 September 2026. Pj Kepala Desa nantinya akan memimpin pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pengisian jabatan, rapat juga membahas keberlanjutan tugas perangkat desa. Pemerintah Kecamatan akan mengarahkan Pj Kepala Desa terpilih untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas perangkat desa hingga Desember 2026.

Camat juga mengingatkan agar seluruh laporan dan administrasi pemerintahan periode sebelumnya segera dirapikan dan diinventarisasi guna diserahkan kepada Pj Kepala Desa sebagai kelanjutan roda pemerintahan.

Kecamatan menegaskan, jika BPD tidak menyampaikan usulan calon hingga batas waktu yang ditentukan, maka pihak kecamatan akan menunjuk langsung ASN dari lingkungan Kecamatan Babelan yang memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Pj Kepala Desa.

Rapat ini menjadi langkah koordinasi agar peralihan kepemimpinan berjalan tertib, aman, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan. (red)

Pos terkait