Askun Desak Pemkab Karawang Sidak Dugaan Alih Fungsi Pabrik Jadi Gudang di Eks PT Beesco

KARAWANG, SWATANTRANEWS — Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Askun, mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bekas PT Beesco Indonesia, di mana diduga terjadi pengalihfungsian lahan dari kawasan pabrikasi menjadi pergudangan tanpa izin perubahan rencana tata bangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan seluas 16 hektar milik PT Beesco Indonesia — perusahaan yang telah tutup permanen sejak tahun 2023. Keempat perusahaan tersebut adalah PT JNT Express, PT SKI (produsen Alderon), PT Patiha (gudang televisi), dan PT Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).

Asep Agustian yang juga mantan HRD PT Beesco Indonesia menegaskan, pihaknya telah menandatangani proses penutupan perusahaan tersebut. Sejak saat itu tidak ada lagi kegiatan operasional apa pun.

“PT Beesco sudah lama tutup total sejak tahun 2023. Jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, maka dipastikan itu bukan PT Beesco. Nama PT Beesco masih tertera di gedung, padahal sudah tidak ada kegiatan apa pun,” ujar Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Pertanyakan Perubahan Site Plan

Ia mengungkapkan bahwa kabar terakhir yang diketahui adalah lahan tersebut rencananya akan dijual. Jika benar telah disewakan kepada empat perusahaan, maka hal tersebut menyangkut perubahan fungsi bangunan yang wajib mengurus izin perubahan rencana tata bangunan atau site plan dari kategori pabrikasi menjadi pergudangan.

“Kalau saat ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sedang berbohong. Karena site plan-nya masih pabrikasi, bukan pergudangan,” tegasnya.

“Harusnya mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu sebelum beroperasi. Pertanyaannya, Pemda tahu tidak adanya perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana?” lanjutnya.

Mendesak Sidak Tim Gabungan

Atas temuan ini, Askun mendesak Bupati Karawang segera menurunkan tim aparat gabungan untuk melakukan sidak guna memastikan tidak ada pelanggaran administrasi perizinan.

“Saya minta kepada Bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena keempat perusahaan ini disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Terjadi perubahan fungsi dari pabrikasi menjadi gudang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar tidak ada kesan PT Beesco masih beroperasi. “PT Beesco sudah tutup. Saya yakin ada pihak yang mengajarkan cara tidak baik, asal buka saja!” timpalnya.

Selain itu, Askun menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh, termasuk keterlibatan imigrasi. Diduga ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di lokasi tersebut.

“Pemerintah daerah harus memastikan perizinan keempat perusahaan tersebut sesuai aturan, agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah. Apalagi pergudangan berdampak langsung pada lingkungan sekitar. Harus disidak tim gabungan, termasuk Imigrasi,” pungkas Askun. (Gobank)

Pos terkait