Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com, Mungkin sudah banyak yang mendengar, Sempat beredar kabar ada Warga kab.bekasi Terkonfirmasi Virus Omicron, bahkan yang lebih membuat heboh lagi, Kabar tersebut sempat tayang di situs resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, www.bekasikab.go.id, Padahal sejak awal hadirnya website. bekasikab.go.id, dahulunya sering menjadi rujukan pemberitaan oleh sejumlah media online dan media cetak, Hal ini yang menjadi perhatian sejumlah pihak termasuk Herli Meihadi selaku pemerhati kebijakan publik (khususnya di kab.bekasi-red).
” Yah, Sangat disayangkan situs resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, (www.bekasikab.go.id) kemasukan Virus yang sempat menayangkan berita Hoax soal Warga Kab.Bekasi Terkonfirmasi Virus Omicron, Dan hal ini terjadi di era kepemimpinan Plt Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki yang belum genap dua bulan ,” Kata Herli Meihadi, pemerhati kebijakan publik dan juga salah satu penggagas sekaligus redaktur video dan kontributor berita www.bekasikab.go.id dari sejak berdirinya pada Tahun 2013 lalu, Jum’at (10/12).
Lanjutnya, Dirinya sangat menyayangkan Website resmi Pemkab bekasi sempat menayangkan berita yang dinyatakan hoax dan pada akhirnya satgas Covid sampai menggelar Konfrensi Pers terkait pemberitaan tersebut.
“Seharusnya News Room dan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang membawahi News Room dan Bekasikab, melakukan Cek dan Ricek atas pemberitaan yang akan tayang di Bekasikab,” Ujar Herli dengan santai kepada Swatantranews.com.
Menurut Herli, Mungkinkah berita hoax yang menyebabkan kegemparan masyarakat apalagi pernah muncul di Website resmi Pemkab bekasi, dapat dikenakan sanksi dan hukuman serta dijerat UU ITE.
“Seharusnya, Kepala Bidang IKP dan pengelola News Room mengetahui dan memahami hal tersebut,” Tegas Herli.
Herli pun menyayangkan, tidak ada permintaan maaf kepada publik dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) atas berita yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Baik disitus resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi maupun di media yang melalukan kerja sama pemberitaan di Diskominfosantik.
“Yang ada kan berita penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan, Sri Eni dan Jubir Covid, Alamsyah. Bahkan di berita penjelasan Kepala Dinas Kesehatan, dengan judul “Kadinkes Nyatakan Berita Warga Terkonfirmasi Omicron Tidak Benar” Hanya menyebutkan wartawan yang mengutip tanpa menyebut bekerja untuk media apa wartawan tersebut,” ungkapnya.
Herli mengharapkan, Kepala Dinas Kominfosantik melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap penanggung jawab situs resmi pemerintah Kabupaten Bekasi.
” Tak ada maksud apapun dibalik tabir melawan lupa, Saya hanya ingin ….Jangan sampai, www.bekasikab.go.id semakin ditinggalkan oleh pembacanya,” Ujar Herli dengan nada sedih.
Diketahui, terkait maraknya pemberitaan (Virus Omicron-red) yang membuat warga Kab. bekasi dan halayak ramain menjadi cemas serta was-was, Akhirnya Juru bicara Ketua satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah di dampingi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro B.S (Dandim 0509/Kab. Bekasi) Bersama Kombes Pol Hendra Gunawan.S.IK,M.Si (Kapolrestro Kab. Bekasi), memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar menyatakan bahwa ada warga Kabupaten Bekasi atau warga di luar Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif varian Omicron, Hal itu tidak benar.
“Kami sampaikan bahwa berita tersebut tidak benar tidak ada bukti valid bahwa warga kita terdeteksi ataupun informasi secara analisa visi argen sekuensing terbukti positif konflik dengan varian omicron saya ulangi saya tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar bahwa ada warga kita yang terkonfirmasi covid 19 varian Omicron sehingga pernyataan ini menegaskan menangkal ataupun meluruskan informasi bahwa kemarin ada warga kita yang konfirmasi positif varian Omicron,” Kata dr. Alamsyah, Kamis(9/12) dalam jumpa persnya di Rumah Sakit Omni Hospital di Komplek The Oasis Kav No.1, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah Desa, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
dr. Alamsyah menyampaikan, Saya diberikan kesempatan melakukan klarifikasi terhadap berita yang selama ini mungkin dua hari ini di masyarakat ada yang membuat panik mungkin atau ada yang prihatin terkait berita yang beredar tersebut
“Ini pernyataan resmi kami dari satgas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Bekasi, Selebihnya kami mengucapkan mohon maaf apabila dua hari ini informasi tersebut sempat berseliweran di media maupun di masyarakat, Itu yang saya bisa sampaikan semoga bisa menjadi perhatian dan penegasan kawan-kawan media untuk menyampaikan kepada masyarakat,” tutur dr Alamsyah
(*/red)