Jejalen Jaya, Siap Partisipasi dalam lomba kampung Bersih makin berani, Ini Kata Kades Kumpul

Tambun utara,swatantranews – Pemerintah desa Jejalen jaya kecamatan Tambun utara merespon cepat instrukdi Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Camat Tambun utara, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi Kick Off Lomba “Kampung Bersih Makin Berani” Minggu ( 03/07/2022).

Dalam surat edaran, Kegiatan tersebut untuk mendukung Kick Off “Lomba Kampung Bersih Makin Berani” yang digelar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, yang dicanangkan Pj Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, MT, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi, Hari Pramuka dan HUT RI ke-77 tahun 2022.

Dikatakan Kepala Desa (kades) Jejalen Jaya, kegiatan lomba kampung bersih-bersih kali ini, diikuti oleh seluruh jajaran pemdes Jejalen jaya, BPD, Karang Taruna, Linmas dan ada Kasan Maulan Kasi Pelayanan publik sebagai tim yang ditugaskaskan pendampingan kegiatan Lomba “Kampung Bersih Makin Berani” oleh Camat Tambun utara.

“Yah, Kegiatan Kali ini dimulai sejak pagi hari, dengan segala peralatan yang memadai, dari Dekat sasak Jabir- Panorama sampai dengan sasak berikunya, sepanjang 1,5 KM,” Kata Kades Kumpul, dilokasi kegiatan kerja bakti.

“Desa Jejalen Jaya,Siap Partisipasi dalam lomba kampung Bersih makin berani untuk lingkungan yang lebih bersih nyaman dan aman,” tandasnya.

Lanjut Kades kumpul, Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya, mulai saat ini, mari kita jaga agar tidak buang sampah sembarangan, kita jaga kebersihan masing-masing.

” kebersihan itu sebagian dari pada iman, dan saya sarankan agar sampah di kubur atau di bakar, jadi tidak di buang sembarang,” pungkasnya.

Diketahui, Pj. Bupati Bekasi telah membentuk tim penilai Lomba Kampung Bersih Makin Berani untuk periode 1 Agustus 2022 s/d 10 Agustus 2022 dengan kategori diantaranya adalah kebersihan, keindahan, serta ketertiban dan keamanan.

Hasil penilaian Lomba Kampung Bersih Makin Berani akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2022 bertepatan dengan perayaan HUT Kabupaten Bekasi ke-72.

Dalam surat edaran juga disebutkan segala bentuk kegiatan akan diposting di media sosial Instagram dengan menandai akun Pemkab, bekasi dan DLH, kabupaten Bekasi.

(*/red)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *