Tambun Utara,SwatantraNews- Carut marut beredar informasi yang berseliweran terkait adanya dugaan soal tukerguling atau ruislagh (Tanah negara) atau lahan tanah kas desa (TKD) di kabupaten bekasi, Khususnya yang ada di kecamatan Tambun Utara (konon katanya ada 10 desa), Salah satu diantaranya yang sering menjadi obrolan hangat lahan pengganti ( TKD/Tanah negara) Desa Sriamur yang terus bergulir dari tahun 2012 lalu, dimana keberadaannya, hingga saat ini persoalan tersebut seperti benang kusut, kadang sering menyita perhatian publik.
Agus Jamal Tokoh Pemuda Tambun utara dan Juga sebagai Pemerhati publik, mencoba mencari tahu, terkait lahan pengganti Tanah TKD desa Sriamur dimana keberadaannya dan seperti apa suratnya, berapa luasnya, benar adanya atau hanya cerita.
“Sebagai warga Tambun utara, sedikit banyaknya, sering saya dengar soal lahan TKD/Tanah negara, desa Sriamur yang telah di tukerguling oleh GBB sejak Tahun 2012 lalu, Akan tetapi mungkin hanya sebagian orang saja yang mengetahui keberadaan Lahan Pengganti Desa Sriamur, diantaranya berada di Desa Sukakarsa seluas +-13 Ha (Lahan pertanian produktif) Sehingga hal inilah mungkin yang sering menjadi tanda tanya besar, bahkan seringkali persoalan ini menyudutkan Kades Sriamur pada waktu itu (Alm H.Eman Ejin-red) pada waktu itu,” Kata Agus Jamal kepada awak media di Desa Sukakarsa didampingi pejabat setempat, Rabu (10/8).
Masih kata Agus Jamal atau yang sering di panggil Bang Jamal, Dirinya merasa yakin selama pemerintahan Kades Eman (Alm), lahan pengganti Tanah Negara Atau tanah kas desa(versi beda) yang dibebaskan oleh GBB, Ada lahan penggantinya secara utuh dan telah bersertifikat (a/n Pemerintah Kab.Bekasi cq Desa Sriamur, data tertera.
“Bahkan bukan hanya letak fisiknya yang saya ketahui soal lahan Sriamur di Sukakarsa tetapi mendengar kesalksian langsung dari Kaur Pembangunan Desa, Kaur Pemerintahan, Ketua BPD dan Kadus 3, serta para petani penggarap sejak tahun 2013 lalu (Pembelanjaan Tahun 2012 oleh (Alm )Pa Syaiful GBB) yang ada di kampung pendayakan /kampung pengkolan Desa Sukakarsa ,”kata Bang Jamal.
“Dan sudah ada dalam floting yang tertera di peta PTSL (bukan ikut program PTSL-red), Hal ini atas penjelaskan secara rinci oleh Kaur Pembangunan desa Sukakarsa,” imbuhnya.
Lanjut bang Jamal, Untuk mencari tahu soal urusan lahan pengganti, ada yang bilang lahan TKD, Ada yang bilang Tanah negara (punya tuan tanah), saya sebagai warga Tambun utara tidak ada kepentingan dan pembelaan kepada dan atau untuk siapapun, Tetapi sebagai pemerhati publik kadang merasa miris, lagi-lagi rame urusan TKD,dimana penggantinya.
“Hari ini, saya datang langsung ke lokasi misteri patok biru, yang di pandu oleh Mantan sekdes Sriamur, Agar persoalan lahan pengganti desa Sriamur, tidak ada yang di tutupi, transfaran, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Terimakasih Pa Sekdes Sardaya, Semoga Pemda Kab.Bekasi cq DPMD Kabupaten Bekasi, segera mengambil langkah bijak dalam rangka penyelamatan aset, berharap kedepannya ada masukan PAD buat Pemda,” tutup bang Jamal.
Sementara itu, Wasta Kaur Pembangunan Desa Sukakarsa, Kepada awak media menyampaikan, Untuk lahan desa Sriamur seluas +- 13Ha ada di Desa Sukakarsa, bahkan sudah ada yang bersertifikat, dan ada patok biru.
“Saya sudah menggarap lahan Sriamur sejak Tahun 2013 lalu, Alhamdulillah berjalan lancar, Jika ada yang bertanya soal lahan sriamur, silahkan di cek dikantor desa sukakarsa, dari blok 1,2,3 ada lahan Sriamur, Kalau lainnya saya tidak tau,” ucap singkat Wasta Kaur Pembangunan.
Masih dilokasi yang sama, Sardaya Mantan Sekdes Sriamur yang rencanannya sebentar lagi bakal mengisi kekosongan Jabatan Kades sriamur, Beliau menuturkan, Sengaja hari ini saya ajak rekan kerja saya (bang Jamal-red) dan perangkat desa Sukakarsa ke lokasi lahan pengganti desa Sri amur yang ada di wilayah sukakarsa, jadi nantinya bukan katanya, harus real, fakta, dapat dilihat langsung lokasinya +- 13 Ha di wilayah ini, ada patok birunya, saya yang kasih tanda pada waktu dulu, Patoknya saat ini masih ada.
” Kita bicara kedepan buat kemajuan Desa Sriamur, Agar lebih transfaran, tidak ada yang di tutup-tutupi, Untuk saat ini, Lahan pengganti Sriamur dari GBB sudah ada Sertifikat atas nama Pemda Kab.Bekasi cq DeSa Sriamur, Tinggal menunggu proses/ serah terima dari GBB ke DPMD, dengan harapan nantinya dari DPMD bakal di serahkan ke sejumlah Desa, Jadi bukan hanya desa Sriamur saja,”Kata Sardaya, Mantan SekdeS Sriamur yang saat ini ditugaskan di SatpolPP kecamatan Tambun Utara.
Jadi sepengetahuan saya, pada awal tanah yang ada di Sriamur bukan lagi istilah tanah TKD yang ada surat resmi dari Pemda Kab.Bekasi, tetapi tanah negara, Kalu dulu adanya hanya berupa catatan sejak tahun 1983, Sejak bupati terdahulu.
” Hari ini kita mendatangi lokasi lahan Sriamur yang ada di Sukakarsa pembelanjaan GBB sejak tahun 2012 lalu, Untuk menyelamatkan aset, Untuk selanjutnya tinggal menunggu serah terima dari pemda, ke desa-desa termasuk Sriamur, Lahan nyata, ada, hasilnya ada, suratnya ada, Tinggal menunggu dinas ataupun instansi lainnya untuk di lakukan penyelamatan aset dan pendataan, Agar kedepannya menjadi masukan buat PAD,” pungkas Sardaya, Mantan Sekdes Sriamur.
(*/red)