Warga Babelan Tagih Komitmen Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Warga Vila Indah Pulo Timaha Babelan Menagih Titik Terang Solusi Banjir

BEKASI – Harapan warga Desa Kedungjaya dan Babelan Kota untuk merayakan hari-hari pasca-Lebaran dengan tenang tampaknya harus terganjal oleh rasa kecewa. Hingga Jumat (17/4/2026), janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menuntaskan sengketa saluran air yang memicu banjir kronis di wilayah mereka tak kunjung menunjukkan titik terang.

Rapat lanjutan yang sebelumnya dijanjikan akan digelar di Kantor Kecamatan Babelan sebelum Hari Raya Idul Fitri nyatanya menguap begitu saja. Kondisi ini memicu gelombang protes dari tokoh masyarakat dan warga yang merasa aspirasi mereka hanya dijadikan komoditas politik tanpa eksekusi nyata di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Kronologi Janji yang Terabaikan

Persoalan ini bukanlah isu baru. Akar masalah bermula dari karut-marut penanganan banjir di Perumahan Vila Indah Pulo Timaha, sebuah kawasan yang terletak persis di perbatasan Desa Kedungjaya dan Babelan Kota. Warga sebelumnya telah menaruh harapan besar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada 3 Maret 2026 lalu.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, disepakati bahwa akan ada pertemuan teknis lanjutan. Namun, hingga pertengahan April, agenda tersebut belum juga terealisasi.

“Kami hadir langsung dalam rapat tersebut dan mendengar sendiri kesepakatannya bahwa pertemuan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat di kantor Kecamatan Babelan. Namun, sampai hari ini, tanda-tanda rapat lanjutan belum terlihat,” ujar Imam Buchori, salah satu tokoh masyarakat setempat, Jumat (17/4).

Kekecewaan senada diungkapkan oleh Eko, Ketua RW 14 Dusun 1 Kedungjaya. Menurutnya, ketidakjelasan jadwal ini menunjukkan kurangnya empati para wakil rakyat terhadap penderitaan warga yang setiap tahun harus bergelut dengan lumpur dan air yang masuk ke dalam rumah.

Rapat 3 Maret: Forum yang Berakhir Buntu

Sejatinya, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi telah berupaya memediasi masalah ini pada awal Maret. Saat itu, dinas terkait, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa dihadirkan. Namun, pertemuan tersebut menemui jalan buntu karena ketidakhadiran perwakilan dari Perumahan Orchard Village.

Pengembang Orchard Village dianggap sebagai aktor kunci dalam kemelut ini. Berdasarkan laporan warga, pihak pengembang diduga melakukan penutupan sudetan (saluran air) lama yang memicu perubahan pola aliran air di wilayah tersebut. Karena pihak pengembang mangkir, Ade Sukron saat itu memutuskan untuk memindahkan lokasi rapat ke Kantor Kecamatan Babelan agar lebih dekat dengan objek sengketa, dengan target penyelesaian sebelum Idul Fitri.

Sayangnya, target tersebut kini tinggal sejarah, sementara ancaman banjir masih menghantui warga.

Sudetan yang Hilang dan Nasib Warga

Inti dari konflik agraria dan lingkungan ini adalah masalah sudetan. Dalam audiensi publik yang sempat difasilitasi oleh lembaga REVO Humanity pada Januari 2026, terungkap fakta lapangan yang mencengangkan. Saluran air yang seharusnya mengalirkan debit air langsung menuju kali, diduga dialihkan oleh pengembang ke arah pemukiman warga yang sudah ada lebih dulu.

  • Pemicu Utama: Penutupan sudetan lama oleh pengembang perumahan baru.

  • Dampak: Air tidak memiliki jalur keluar (outfall) yang memadai saat hujan deras.

  • Kondisi Warga: Genangan air di Perumahan Vila Indah Pulo Timaha dan sekitarnya menjadi lebih lama surut dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kenapa sudetan lama ditutup dan dialihkan ke perumahan kami? Dampaknya, banjir jadi langganan setiap musim hujan. Kami butuh solusi teknis, bukan sekadar janji manis di atas kertas,” tegas salah seorang warga dalam audiensi tersebut.

Menagih Marwah “Putra Daerah”

Sorotan tajam kini tertuju pada Ade Sukron. Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, ia memegang kunci kebijakan. Namun, statusnya sebagai putra daerah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Babelan memberikan beban moral yang lebih besar di pundaknya.

Warga merasa dikhianati karena sosok yang mereka percayakan untuk duduk di kursi legislatif justru terkesan lamban dalam menangani masalah di “halaman rumahnya” sendiri. Publik menanti keberanian politik dari Komisi III dan pimpinan DPRD untuk memanggil paksa pengembang yang membandel dan memberikan sanksi jika terbukti melanggar tata ruang air.

“Persoalan banjir ini bukan lagi sekadar wacana administratif, ini kebutuhan mendesak yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami menunggu langkah nyata dari Pak Ade Sukron sebagai putra daerah untuk membela kepentingan warga, bukan kepentingan korporasi,” pungkas Imam Buchori dengan nada getir.

Menunggu Langkah Konkret

Hingga laporan ini disusun, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan jadwal rapat di Kecamatan Babelan. Ketidakpastian ini menciptakan ruang spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya tekanan atau lobi-lobi tertentu di balik layar.

Bagi warga Kedungjaya dan Babelan Kota, tuntutan mereka sederhana: kembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya. Mereka tidak butuh rapat yang berkepanjangan; mereka butuh alat berat (eskavator) bekerja di lapangan untuk membuka kembali sudetan yang ditutup. Jika DPRD tetap bungkam, bukan tidak mungkin gelombang aksi massa yang lebih besar akan menyambangi gedung wakil rakyat dalam waktu dekat.

Pos terkait

banner 728x250