Akan Dibuat Surat Laporan dan Kronologi ke Pj Bupati Bekasi, Camat Tambun utara : Terjawab Sudah! Soal Pemberhentian RT/RW Sriamur

Tambun Utara, SwatantraNews– Hampir tiga pekan carut marut benang kusut persoalan pemberhentian puluhan Ketua RT  dan  Ketua RW di Desa Sriamur kecamatan Tambun Utara, yang dilakukan oleh Pj Kades Sriamur yang diduga tanpa alasan jelas, Akhirnya terjawab sudah.

“Iya sudah selesai dan kesimpulannya, Pj Kades Sriamur tetap pada keputusannya, tidak akan membatalkan SK pemberhentian sejumlah Ketua RT dan RW, walaupun sudah ada notulen rapat (Rabu 14/10) lalu,” Kata Camat Tambun Utara, H. Najamuddin. S.Ag.M.Ling, Senin (24/10) sore di halaman Kantor kecamatan.

Dikatakan Camat Najamuddin, Terkait rencana pertemuan hari ini (senin 24/10) sebagaimana yang telah di agendakan ada pembahasan final bersama BPD, Pj Kades Sriamur, Akan tetapi Pj Kades Sriamur kembali  tidak hadir dan menyampaikan surat laporan dan merupakan surat jawaban dalam hal pemberhentian Ketua RT/RW, Ada dua poin, yang di tandatangani PJ Kades Sriamur.


1.Mengacu pada Perbub Bupati Bekasi No. 16 Tahun 2010 pasal 14 dan pasal 25 Tentang masa bakti/kerja RT/RW selama Tiga tahun.


2.Loyalitas dan Kinerja. (data terlampir-red)


” Yah Selanjutnya, saya (Pemerintah kecamatan Tambun Utara) akan membuat surat, sebagai laporan ke PJ Bupati Bekasi (Cq.DPMD), akan kita sampaikan, kronologis dan upaya kami dalam memfasilitasi dan mediasi antara pemerintah Desa dan sejumlah Ketua RT/RW (yang dapat SK pemberhentian) di Kantor Kecamatan, dari sejak adanya surat keberatan warga, hingga hari ini final, ” Kata Camat Tambun Utara.

Diketahui sebelumnya, Menindaklanjuti surat keberatan RT/RW dalam hal pemberhentian yang ditandatangani oleh Pj Kades Sriamur, Camat Tambun Utara, H, Najmuddin, melalui undangan resminya dengan tembusan Pj Bupati dan Kepala DPMD Kab. Bekasi, serta pejabat lainnya,  kembali mengundang Pj Kades Sriamur dan 17 RT/RW yang dipecat, untuk duduk bersama, guna  mengklarifikasi dan mendengar langsung dari para pihak, Akan tetapi sampai waktu yang ditunggu-tunggu Pj Kades tak nampak, Jum’at (21/10).

Dari pantauan di lokasi pertemuan yang diadakan di Aula kantor Kecamatan Tambun Utara, Ketidak hadiran Pj Kades Sriamur tidak menjadi aral, acara pertemuan dan dialog interaktif tetap berjalan, dipimpin langsung oleh Camat Najmuddin, didampingi Sekcam, Babinsa dan Bimaspol, BPD serta di hadiri 22 orang (Ketua RT / RW) yang mendapat surat cinta dari Pj Kades Sriamur.

Usai acara pertemuan  antara warga (GPR- PMI – BGC) yang notabene menyandang gelar Mantan RT /RW dengan pemerintah kecamatan dan BPD,  dari raut wajahnya, nampak memendam kecewa, lantaran Pj tidak hadir.


” Kehadiran kami di kantor kecamatan bersama rekan seperjuangan yang diberhentikan oleh Pj kades, Sengaja kami cuti kerja untuk menghormati undangan Pa Camat, Akan tetapi apa yang kami dapat, Pj Kades Sriamur kembali tidak hadir, padahal kami hanya ingin mendengar langsung dari Pj Kades Sriamur, Atas dasar apa kami di berhentikan tanpa kesalahan, dan alasan yang jelas, serta kewenangan Pj Kades pecat RT /RW apakah di benarkan, itu saja sih..! , ” kata  Bambang RT 02/011GPR Sriamur, didampingi Pa RW Dono, Jum’at (21/10).

” Intinya kami dan Warga lainnya seperjuangan, kurang puas, lantaran Pj kades (Sardaya-red) tidak dateng, padahal ada unek-unek yang mau disampaikan ke Pj Kades, ” Pungkasnya.

(*)

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *