Kab.Bekasi, swatantranews- Diduga adanya kelalaian serta minimnya rambu peringatan, pekerjaan pengaspalan di jalan ujung harapan RT01/03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengakibatkan seorang warga sekitar mengalami luka serius dibagian kaki akibat tersangkut dan terseret ban mobil dumptruk pengangkut aspal, sekira pukul 14.15 Wib, Kamis (14/12/2023).
Menurut keterangan warga sekitar, kejadian tersebut berawal saat SRJ yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria bernopol B-6833-PII melaju dari arah Utara menuju Selatan.
“Kami liat motor nyalip ke sebelah kanan, saat mau mendahului motor yang dikendarai korban mengerem, lantaran ada mobil dari arah berlawanan, sehingga korban oleng ke sebelah kiri dan terbentur dengan kendaraan dumptruk bernopol B-9252-UVY, “terang beberapa orang warga.
Menanggapi hal tersebut, ormas Laskar Merah Putih meminta kepada pihak kepolisian, untuk mengusut secara tuntas kasus ini.
“Kami menduga ada unsur kelalaian disini, yang menyebabkan adanya korban luka, “ujar Nurdin Ketua LMP Kecamatan Babelan, Jumat (15/12/2023).
Dan sejatinya, mobil bermuatan 30 ton seperti itu dilarang untuk digunakan di jalan kecil seperti di jalan ujung harapan.
“Kalau dilihat dari kondisi jalan, jalan yang ada di ujung harapan, bukan jalan untuk armada yang bertonase melebihi 10 ton, menurut kami ini adalah satu bukti pelanggaran, “terangnya.
Dari pantauan media, korban selanjutnya di bawa ke RSUD Kota Bekasi untuk diberikan perawatan, dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Metro Bekasi.
(*/cr. bob)