Kabupaten Bekasi, swatantranews- Adanya pemberitaan Dugaan perdamaian antara kepala Desa pantai Hurip dengan belasan lembaga pemerintah Desa yang di nonaktifkan oleh kepala desa SW, yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Babelan, sempat menyulut polemik dan menjadi gunjingan di masyarakat mengalahkan isu Pileg dan Pilpres, lantaran ada pengakuan “Damai Sepotong” dari korban pemecatan keganasan Kades Pantai Hurip.
Pasalnya belasan lembaga pemerintah Desa tidak merasa adanya kata perdamaian, hal tersebut diduga hanya akal akalan kepala Desa Pantai Hurip, kecamatan Babelan, kabupaten Bekasi provinsi Jawa Barat.
Berkaitan dengan hal tersebut beredar percakapan Voice not yang di Duga dari suara Dua orang lembaga Pemerintah Desa.

Percakapan yang berdurasi 3 menit tersebut beredar luas di kalangan masyarakat sekitar Desa Pantai Hurip pada Sabtu 27 Januari 2023.
Persoalan demi persoalan kerap terjadi di Desa tersebut, seperti di beritakan sebelumnya kepala Desa Suwandi kedapatan tengah berpesta miras dan berjudi di kantor Desa dan Pemotongan Honor lembaga pemerintah Desa yang berbuntut penyegelan kantor Desa dan kantor BPD, bisa jadi ada hal lainnya yang belum terekspos.
Ketika hal tersebut terjadi, anehnya ada pemberitaan di salah satu Media online pada Jumat 26 Januari 2024, bahwa permasalahan di Desa Pantai Hurip telah di selesaikan secara musyawarah di Kantor Kecamatan.
Padahal menurut pengakuan belasan perangkat Desa yang di potong honor nya dan di Pecat kepala Desa SW, bahwa persoalan tersebut belum selesai dan belum ada kesepakatan secara tertulis, dan saat itu tidak semuanya hadir, sehingga diduga ada kejanggalan,” ujar salah seorang lembaga Pemerintah Desa
Terpisah salah seorang anggota BPD Pantai Hurip Sanusi Nasihun saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan jika persoalan tersebut belum selesai tidak ada satu pun BPD yang hadir di rapat tersebut , “ujar Sanusi melalui ( rekaman voicenot )
Berdasarkan informasi yang di dapat awak media dari keterangan yang hadir di Kecamatan, pada musyawarah tersebut turut hadir kepala desa, sekretaris desa dan di saksikan Waka Polsek Babelan, dan juga dari Polres Bekasi, belum ada kesepakatan secara tertulis.
Pada saat kumpul di Kantor Kecamatan Babelan, yang hadir dari belasan lembaga pemerintah Desa , cuma 3 orang itu pun terkesan di paksakan karena sejatinya belum terjadi penyelesaian secara tertulis, belum ada kejelasan soal potongan honor perangkat desa yang disunat kades SW, dibayarkan atau tidak, berharap agar permasalahan tersebut benar benar di selesai kan sesuai komitmen yang jelas.
(*/Acep)