Kabupaten Bekasi, Swatantranews.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bekasi, menjadi tulang punggung dalam penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di pasang oleh kader partai maupun team sukses peserta pemilihan umum. Baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden Republik Indonesia.
“Kami hanya membantu tugas penyelenggara Pemilu.” Ungkap Surya, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bekasi.
Menurut Surya, tugas penurunan APK seyogyanya tugas penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan komponen partai peserta pemilu.
Dengan pemikiran para penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan penurunan APK maka PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan, setelah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi, Kodim 0501 Kabupaten Bekasi, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Mengarahkan Sat Pol PP untuk menurunkan APK di wilayah Kabupaten Bekasi di masa tenang pemilu.
“Sejak tanggal 11 kemarin (Minggu), kami telah menurunkan APK.” Ungkap Surya.
Lebih lanjut Surya memaparkan bahwa sebelumnya, PJ. Bupati Bekasi berdiskusi dengan jajaran Kepala Dinas lainnya. Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir dilokasi tempat pemungutan suara (TPS).
“Karena belum tentu ada perjanjian dengan peserta pemilu akan adanya penundaan pemungutan suara apabila terjadi bencana.” Jelas Surya.
Dalam pembagian tugas, penurunan APK – APK yang terpasang di jalan Provinsi dan jalan negara, merupakan tanggung jawab Sat Pol yang berada di markas komando (Mako) Pol PP Kabupaten Bekasi. Sedangkan APK yang terdapat di jalan antar kecamatan dan antar desa menjadi tugas Sat-Pol PP Kecamatan dan jalan lingkungan tugas linmas desa.
Surya berharap, peran serta masyarakat dalam menurunkan APK di lingkungannya masing-masing. Karena pada saat hari pengumpulan suara sudah tidak ada lagi APK yang terpasang.
“Harus steril dari APK pada hari pencoblosan.” Tegas Surya.
Untuk posko-posko pemenangan, Surya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan penyelenggara pemilu.
“Tugas kami hanya sebatas menurunkan APK di jalan-jalan dan lingkungan perumahan – pemukiman.” Tutup Surya.
(*/red)