Kab Bekasi, swatantranews – Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bekasi H Obay sambut baik perpanjangan jabatan Dr Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi hingga beberapa bulan kedepan.
Hal tersebut, Ia sampaikan setelah melihat Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 125 Tahun 2024 , yang berisikan Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, terhitung 1 (Satu) Tahun terhitung sejak keputusan menteri ini ditetapkan.
Dikatakan H Obay, dengan adanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negri ini, menegaskan kepemimpinan Dr Dani Ramdan selama menjabat sebagai Bupati Bekasi, tidak diragukan lagi kapasitasnya sebagai seorang pemimpin, dan hampir semua kalangan masyarakat yang merasakan manfaat dari kepemimpinan seorang Dr Dani Ramdan.
“Kami, selaku bagian dari keberagaman masyarakat Kabupaten Bekasi, merasa senang dan menyambut baik keputusan Mendagri ini, dan berharap Kabupaten Bekasi bisa semakin baik, dengan diperpanjangnya masa jabatan Dr Dani Ramdan sebagai Bupati Bekasi hingga satu tahun ke depan,”harap H Obay saat dimintai pandangannya atas keputusan Mendagri untuk Kabupaten Bekasi ini. Kamis (23/5/2024) Siang tadi, di Distrik 1 Meikarta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Begitupun dengan Faisal Syukur Sekertaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, yang memiliki banyak harapan atas kepemimpinan Dr Dani Ramdan yang saat ini telah diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi.
Diantaranya, Faisal berharap untuk kedepannya banyak program Pemerintah Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Dr Dani Ramdan yang semakin Pro Rakyat, serta pembangunan insfrastruktur yang merata agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Semoga Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinannya Bapak Dr Dani Ramdan, semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” Harapnya.
(*/red)