Oleh : H.Naryo
( Aki aki gaul ).Rabu 19/6
Kab.Bekasi, swatantranews – Meskipun Wilayah Bekasi Raya (baik Kabupaten maupun Kota) memang benar menjadi bagian dari Negara Kesatuan republik Indonesia ( NKRI ) , sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku , tentu boleh atau Syah Syah saja bagi siapa pun dan yang berasal dari mana pun bila mereka berminat baik keinginan secara pribadinya maupun di tunjuk atau di tugaskan untuk menjadi Penjabat No 1 di wilayah Bekasi Raya.
Apakah keinginan menjadi Pjbt nya itu melalui pemilihan dalam Pilkada ataupun yang di tunjuk dari / oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat , asalkan calon Penjabat yang bersangkutan itu telah memenuhi persyaratan dan kriteria atas penilaian pemerintah atasan nya yang berwenang , sepanjang tidak menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku di negeri ini.
Namun demikian terkait dengan kebijakan kewenangan penunjukan penjabat yang berwenang , terutama untuk penjabat No 1 nya pada tingkat kabupaten/kota di Bekasi , baik Pjbt Pemprov Jabar maupun Pjbt Pemerintah Pusat , sejati nya mempertimbangkan kebijakan dalam penunjukan nya , bahwa sesungguhnya di Bekasi itu ada orang nya lho yang memiliki kompetensi yang tidak kalah kwalitas SDM nya dengan warga anak bangsa lainnya , disamping orang Bekasi itu sendiri adalah sebagai pewaris wilayah dengan hasanah nilai-nilai luhur nenek moyang nya , ke aripan lokal , adat istiadat, tradisi , budaya, culture , bahasa dsb nya dimana orang Bekasi atau putra daerah nya pasti lebih mengetahui dan memahami kondisi di wilayah nya sendiri di banding orang yang berasal dari luar Bekasi.
Selama ada warga Bekasi / putra daerah nya yang mumpuni , kenapa harus orang dari luar Bekasi yang di tunjuk oleh Pemerintah Pusat dan Propinsi menjadi Penjabat di wilayah Bekasi yang di kenal sebagai kota patriot ?.
Bukan primordial tetapi Itulah Pakta nya untuk wilayah Bekasi Raya , baik Kabupaten maupun Kota nya siapa dan darimana sosok yang menjadi Penjabat No 1 nya atas penunjukan Pemerintah pusat ?.
Karena ke dua wilayah pemerintahan di Bekasi itu baik Kabupaten maupun Kota di tunjuk orang yang berasal dari luar Bekasi , apakah SDM Penjabat yang berasal dari orang dalam atau putra daerah Bekasi di pandang rendah oleh Pejabat yang berwenang dari tingkat provinsi dan pusat ?.
Apakah Pemprov Jabar dan Pusat , wilayah Bekasi Raya hanya di jadikan ajang pentas panggung untuk orang luar Bekasi ?.
Begitulah sejumlah pertanyaan yang muncul dari warga masyarakat Bekasi Raya.
Untuk kedepannya mohon kepada Pemerintah Pusat dan Propinsi Jabar agar mempertimbangkan kebijakan nya dalam menunjuk Penjabat terutama sekali Penjabat No 1 nya agar dari warga di wilayah itu sendiri sebagai Penjabat nya (Pj).
Mirisnya lagi Belum lagi siapakah yang menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah , baik Kabupaten maupun Kota Bekasi ?.
Demikian semoga bagi putra daerah yang biasa di sebut Bekatul ( Bekasi Tulen ) , demi menjaga harga diri dan martabat sebagai pewaris wilayah Bekasi yang memiliki jiwa KESANTRIAN dan KESATRIAAN , sejati nya warga masyarakat Bekasi Raya dapat mengambil hikmahnya, bisa menjadi pelajaran , tergugah dan dapat memahami tentang kondisi wilayah nya sendiri yang sekarang ini di jabat oleh siapa ?.
Oleh karena nya yang perlu kita renungi dan pelihara dari sekarang , marilah kita mengevaluasi diri agar sesama bocah Bekatul kudu pada akur , Rempug , jangan merasa pinter dan menang sendiri , jangan pada sikut sikutan sesama keluarga dan tumbuhkan kembali serta pelihara persahabatan dan persaudaraan Sobat tande ( pershabatan seperti layaknya keluarga meski bukan berdasarkan darah keturunan ) , sebagai suatu warisan nilai luhur dari para leluhur nya.
Ingat Jasmerah ( Jangan sekali kali Melupakan Sejarah ) bahwa Wilayah Bekasi dengan Tokoh sentral nya Almaghfurlah KH.Noer Alie Pahlawan Nasional dalam sejarah nya , Bekasi menjadi pertahanan terakhir dan Indonesia tetap menjadi NKRI , tidak menjadi Negara Pederasi.
Semoga orang2 Bekasi Jadilah bagaikan Gatot Kaca ketika berhadapan dengan pihak luar dan bagaikan Cepot ketika berhadapan dengan keluarga nya sendiri , jangan di balik.
(**/red)