Kota Bekasi, swatantranews – Insiden kekerasan terhadap Insan pers kembali terjadi, jurnalis media Fakta Hukum Indonesia (FHI) Kota Bekasi, Charles Fersy Gunawan (44), menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal, termasuk seorang pelaku berinisial A (Bos Obat Daftar G- red). Peristiwa ini berlangsung di Jalan Rawa Tembaga atau di depan Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Jum’at (22/11/2024).
Kejadian itu sekitar pukul 15.30 WIB dimana korban Charles sedang duduk dilokasi kejadian disebuah warung kopi di depan Kantor PWI Bekasi Raya yang tengah menggelar rapat pengurus.
Tiba-tiba, pelaku yang sudah diketahui inisial A pemilik toko obat (**) bersama satu orang temannya turun dari sebuah mobil langsung menyerang memukul dan menyeret korban.
Akibat penyerangan itu, korban Charles mengalami luka lecet bagian hidung, sakit dibagian kepala, bibir mengeluarkan darah serta lecet dibagian tangan dan jari.
Atas Kejadian tersebut Charles langsung lapor ke Polres Metro Bekasi Kota didampingi langsung Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. SH.
Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.
Tak lama setelah laporan, petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, langsung terjun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam tanggapannya, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin berharap Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan wartawan.
“ Apapun masalahnya, kita minta pelaku segera ditangkap kriminal. Kejadiannya di depan Kantor Sekretariat PWI,” pungkas Ade.
(*/red)