Kota Bekasi, swatantranews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan segera menggelar rapat paripurna terkait penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam wawancara dengan awak media usai menggelar reses pada Rabu (5/2/2025).
“Hari ini kita diundang oleh KPU dalam pleno penetapannya Walikota dan Wakil Walikota. Sehingga setelah KPU menetapkan, hari Jumat sore, KPU akan ke DPRD menyerahkan surat penetapan pleno untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna. Penetapan ini nantinya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah provinsi,” ujar Sardi.
Lebih lanjut, Sardi menyampaikan harapannya agar pemerintahan yang baru dapat bersinergi dengan DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak terjadi sekat-sekat dalam birokrasi.
“Kami berharap pemerintahan ke depan, baik Walikota maupun Wakil Walikota, bisa menjalankan tugas dengan satu gerak langkah bersama DPRD. Jangan sampai ada birokrasi yang terkotak-kotakkan. Semua harus bersatu untuk membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” tegasnya.
(*/red/A.Wahyu*)