Warga Pantai Mekar: Segel Kantor Desa hingga Tudingan Korupsi Dana BLT

Warga Pantai Mekar Segel Kantor Desa hingga Tudingan Korupsi Dana BLT

Muaragembong BEKASI – Gerbang kayu dan pintu utama Kantor Kepala Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, mendadak tertutup rapat pada Jumat siang, 13 Februari 2026. Bukan karena jam kantor telah usai, melainkan akibat aksi penyegelan paksa yang dilakukan oleh puluhan warga setempat.

Aksi ini merupakan klimaks dari mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintah desa yang dinilai menutup diri dan tidak transparan dalam mengelola anggaran desa. Tuntutan utama warga berkisar pada mandeknya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta sulitnya akses informasi publik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Delapan Bulan Memendam Kecewa

Ketua Forum Masyarakat Desa (Formades) Pantai Mekar, Darman, yang memimpin aksi tersebut, menyatakan bahwa penyegelan ini bukan tindakan impulsif. Menurutnya, warga telah mencoba menempuh jalur dialog selama delapan bulan terakhir, namun aspirasi mereka hanya berakhir di meja kosong.

“Sudah delapan bulan kami berjuang menyampaikan aspirasi, meminta kejelasan hak warga, tapi tidak pernah ada tanggapan memadai. Hari ini adalah batas akhir kesabaran kami,” ujar Darman dengan nada tinggi di sela-sela aksi.

Warga merasa dikhianati karena di tengah alokasi anggaran desa yang tergolong besar, dampak pembangunan tidak dirasakan secara nyata. Darman merinci bahwa masyarakat memimpikan adanya perbaikan signifikan di sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi untuk memulihkan daya beli pascapandemi. Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.

“Percuma ada kegiatan atau program jika ujung-ujungnya hanya merugikan masyarakat. Kami melihat tidak ada hasil kinerja yang konkret selama masa jabatan ini berjalan,” tambahnya.

Warga Pantai Mekar Segel Kantor Desa hingga Tudingan Korupsi Dana BLT

Persoalan Transparansi dan Jalur Hukum

Salah satu poin krusial yang memicu kemarahan warga adalah tertutupnya akses terhadap salinan APBDes. Sebagai instrumen vital dalam pengawasan anggaran desa, warga merasa kesulitan memantau ke mana aliran dana desa dialokasikan. Dugaan adanya penyelewengan dana BLT pun menguat seiring dengan tidak kunjung cairnya bantuan bagi warga miskin yang sudah terdata sebagai penerima manfaat.

Tak main-main dengan tuntutannya, Formades mengklaim telah membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka mengaku telah melayangkan laporan resmi ke berbagai instansi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Polres Metro Bekasi. Warga menaruh harapan besar pada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik rasuah di Desa Pantai Mekar.

“Kami ingin supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya. Penyegelan ini adalah langkah terakhir kami agar masyarakat tidak terus-menerus dibohongi oleh praktik dugaan korupsi yang sistematis,” tegas Darman.

Pemerintah Desa Memilih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar Kantor Desa Pantai Mekar masih tampak tegang meski tetap kondusif. Sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga untuk mengantisipasi gesekan yang lebih luas.

Namun, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Pantai Mekar maupun pihak Kecamatan Muaragembong belum membuahkan hasil. Kepala Desa yang bersangkutan tidak berada di tempat saat aksi berlangsung, dan saluran telepon resminya tidak memberikan respons. Bungkamnya pihak otoritas desa kian mempertebal rasa curiga dan ketidakpuasan warga yang bertahan di lokasi.

Aksi penyegelan ini menjadi pengingat keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai pentingnya pengawasan berlapis terhadap pengelolaan dana di tingkat akar rumput, agar anggaran yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat tidak berakhir di kantong pribadi oknum pejabat desa. (*/red/Bobi/Bisot)

Pos terkait